Wali Kota Jaya Negara Hadiri Pemelaspasan Kori Agung Pura Dalem Tohpati

0
239
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri rangkaian upacara pemelaspasan Kori Agung dan tembok penyengker Pura Dalem Tohpati
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri rangkaian upacara pemelaspasan Kori Agung dan tembok penyengker Pura Dalem Tohpati. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri rangkaian upacara pemelaspasan Kori Agung dan tembok penyengker Pura Dalem Tohpati, Desa Adat Kesiman, pada Selasa 10 Juni 2025.

Upacara digelar sebagai tanda telah selesainya proses restorasi pura yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi di Kota Denpasar tersebut.

Turut hadir dalam momen sakral ini, anggota DPRD Kota Denpasar I Wayan Warka, Camat Denpasar Timur Ketut Sri Karyawati, Perbekel Kesiman Kertalangu Made Suena, serta sejumlah tokoh adat dan masyarakat setempat.

Baca Juga:  Menteri Sandiaga Uno Dorong Desa Les Kembangkan Pariwisata Berbasis Pelestarian Lingkungan

Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi warga dan panitia pembangunan yang telah bahu-membahu merampungkan proses restorasi pura. Menurutnya, pelestarian pura tidak hanya memperkuat identitas budaya, namun juga mencerminkan semangat gotong-royong masyarakat Denpasar.

“Upacara ini menjadi pengingat agar kita senantiasa menjaga keseimbangan hidup sesuai dengan filosofi Tri Hita Karana—yakni hubungan harmonis antara manusia, lingkungan, dan Tuhan,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga:  Ubah Cara Pandang soal Sampah, Putri Koster Gaungkan Gerakan Kelola dari Rumah

Ia menegaskan, kegiatan spiritual seperti ini sejalan dengan visi pembangunan Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya menuju Denpasar Maju, berlandaskan semangat Vasudhaiva Kutumbakam atau ‘Kita Semua Bersaudara.’

Sementara itu, Jro Mangku Gede Dalem Tohpati, Gede Gara, yang didampingi Panitia Pembangunan Mangku Nyoman Dayuh, menjelaskan bahwa upacara pemelaspasan serta mendem pedagingan dipuput oleh Ida Rsi Griya Batur Sari Tembau. Restorasi Kori Agung dan tembok penyengker memakan waktu sekitar tiga bulan, mengingat struktur ini merupakan bagian dari cagar budaya Denpasar yang telah berdiri sejak tahun 1932.

Baca Juga:  Ribuan Penari Pentaskan Tari Rejang Massal di Sirkuit All in One

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Pemkot Denpasar. Semoga semangat pelestarian ini dapat terus menguatkan nilai-nilai adat, budaya, dan kerukunan antarumat di Denpasar,” ungkapnya.(per/ub)