spot_img
spot_img
BerandaBaliSikapi Hasil Sidak, Dewan Buleleng Undang Dinas Terkait

Sikapi Hasil Sidak, Dewan Buleleng Undang Dinas Terkait

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dalam rangka menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan atas pengaduan masyarakat Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng terkait bangunan di sempadan pantai, serta pengaduan terkait pembangunan di sekitar area Pura Segara Desa Adat Tigawasa yang berlokasi di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Komisi II DPRD Buleleng undang intansi terkait

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Wayan Masdana menyampaikan, rapat kali ini dalam rangka menyikapi aduan masyarakat terkait dengan dua titik permasalahan. Untuk masalah di Kubujati pihaknya masih menunggu kajian dari dinas terkait atas klaim lahan yang dipermasalahkan.

Baca Juga:  Buleleng Targetkan Tujuh Puluh Desa Wisata di Tahun 2022

“Masih menunggu penjelasan secara tertulis dari masing-masing dinas kepada lembaga DPRD dimana dalam kajian tersebut berisi penjelasan secara yuridis terkait legalitas pembangunan dilahan yang dipermasalahkan tersebut,” Kata dia.

Dimana, faktanya tanah tersebut sampai saat ini belum dilengkapi dengan sertifikat, sementara dari sisi penempatan sesuai PTSL pemohon berhak mengajukan permohonan karena sudah ditempati secara turun temurun dalam kurun waktu kurang lebih sekitar 60 tahun, sehingga hal ini perlu dilakukan mediasi untuk menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Sektor, Bali Intensifkan Upaya Penanggulangan Rabies

Sementara terkait dengan keberadaan bangunan yang berada disekitar Pura Segara Desa Adat Tigawasa, Masdana menyebut, sampai saat ini baru mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang penerbitannya dinilai belum memenuhi kajian tata ruang, sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum ada, sehingga dari kajian yuridis seharusnya belum berhak untuk melaksanakan pembangunan.

“Kami merekomendasikan kepada intansi berwenag untuk menghentikan sementara kegiatan tersebut sambil menunggu kesepakatan antara kedua belah pihak. Kami akan memberikan teguran kepada pihak terkait dan kedepan bukan kami menghambat investasi namun kami harap setiap investasi yang ada agar selalu mengedepankan aturan dan regualsi yang ada,” Terangnya.

Baca Juga:  APBD 2023, Dewan : Kita Coba Entaskan Kemiskinan di Buleleng

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua, Nyoman Gede Wandira Adi berharap agar kedepan ada kesamaan presepsi antara Lembaga DPRD dengan pemerintah daerah untuk memberikan jawaban yang sama terkait dengan permasalah-permasalahan yang ada di masyarakat.

“Sehingga dapat memudahkan semua pihak untuk mengambil kesimpulan terhadap permasalahan yang ada dalam rangka mendapatkan solusi yang terbaik dan diterima oleh semua pihak,” Tandas dia.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments