spot_img
spot_img
BerandaNasionalSekretariat DPRD Bali Studi Tiru ke Jakarta, Adopsi Kendaraan Listrik Jadi Fokus...

Sekretariat DPRD Bali Studi Tiru ke Jakarta, Adopsi Kendaraan Listrik Jadi Fokus Utama

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Upaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Bali terus didorong sebagai bagian dari transformasi menuju energi bersih. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempelajari keberhasilan DKI Jakarta dalam membangun ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), mulai dari regulasi, insentif hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Hal tersebut menjadi fokus kunjungan kerja Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama Forum Wartawan DPRD Bali (Forward) ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Selasa 7 Juli 2026. Studi tiru ini mengangkat tema “Transformasi Energi Bersih melalui Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)”.

Rombongan dipimpin Sekretaris DPRD Provinsi Bali Ketut Nayaka, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kepala Bagian Umum I Kadek Putra Suantara, serta jajaran sekretariat. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Ketua Sub Kelompok Ketenagalistrikan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Nur Asih.

Dalam pemaparannya, Nur Asih menjelaskan bahwa pembangunan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya bergantung pada penyediaan kendaraan, tetapi juga harus dibarengi dengan jaminan keselamatan penggunaan, regulasi yang jelas, dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Arus Lalin Keluar Jabodetabek Naik 8,1 Persen di H-8 sampai H-5 Natal

“Yang paling penting adalah keselamatan ketenagalistrikan. Bagaimana kita meyakinkan masyarakat bahwa menggunakan kendaraan listrik itu aman. Walaupun mungkin ada kejadian-kejadian seperti kendaraan terbakar atau lainnya, masyarakat tetap harus diyakinkan bahwa kendaraan listrik aman digunakan. Bahkan dari sisi operasional, biayanya hanya sekitar 20 sampai 30 persen dibandingkan kendaraan berbahan bakar bensin,” ujarnya.

Ia menilai Bali memiliki peluang besar mengembangkan kendaraan listrik melalui sektor pariwisata. Menurutnya, kendaraan sewa, bus wisata hingga transportasi penunjang destinasi dapat menjadi pintu masuk percepatan elektrifikasi di Pulau Dewata.

“Karena Bali merupakan daerah pariwisata, mungkin bisa dikerjasamakan dengan sektor pariwisata. Kendaraan yang digunakan wisatawan bisa mulai dialihkan menjadi kendaraan listrik, baik sepeda motor listrik untuk disewakan maupun bus wisata yang menggunakan tenaga listrik,” katanya.

Selain itu, Nur Asih memaparkan DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 30 persen pada 2030 melalui berbagai kebijakan, salah satunya mempercepat elektrifikasi sektor transportasi yang menjadi penyumbang emisi terbesar.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2020 dan DETAK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengoperasikan ratusan bus listrik Transjakarta. Sebanyak 500 unit bus listrik ditargetkan beroperasi pada 2025 sebagai bagian dari target seluruh armada Transjakarta beralih menggunakan tenaga listrik pada 2030.

“Tujuan akhirnya adalah seluruh bus umum di Jakarta beroperasi menggunakan tenaga listrik pada tahun 2030,” jelasnya.

Menurut Nur Asih, percepatan tersebut turut didukung Project ENTREV yang berlangsung sejak 2022 hingga 2026 untuk memperkuat ekosistem Battery Electric Vehicle (BEV), mulai dari penyusunan kebijakan, pengembangan model bisnis, peningkatan kapasitas kelembagaan hingga pembangunan infrastruktur pengisian daya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Bali Ketut Nayaka mengatakan Bali sebenarnya telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Namun, implementasi kendaraan listrik di lapangan masih membutuhkan percepatan.

“Kami ingin mengetahui bagaimana implementasi kendaraan listrik di Jakarta, mulai dari regulasi yang diterapkan hingga strategi percepatannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Bali memberikan insentif berupa tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen bagi kendaraan listrik. Pemilik kendaraan hanya dibebankan biaya administrasi dan iuran wajib Jasa Raharja.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tinjau Kemudahan Tukar Baterai Motor Listrik, Dirut Sebut Pakai PLN Mobile Cukup 1 Menit

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Bali, jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai sekitar 9.700 unit roda dua dan 4.511 unit roda empat. Kendati demikian, mobil listrik masih didominasi armada taksi, sementara penggunaan kendaraan listrik pribadi belum berkembang secara signifikan.

Menurut Nayaka, pemerintah daerah juga perlu memberi teladan melalui penggunaan kendaraan dinas listrik di seluruh organisasi perangkat daerah, tidak hanya terbatas pada kepala daerah dan pejabat tertentu.

Selain mempelajari regulasi, rombongan juga menggali informasi mengenai dampak penggunaan kendaraan listrik terhadap peningkatan kualitas udara, penurunan emisi karbon, pengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga kebijakan pembebasan aturan ganjil-genap bagi kendaraan listrik yang diterapkan di Jakarta.

Ketut Nayaka menilai pengalaman DKI Jakarta dapat menjadi referensi penting bagi Bali dalam mempercepat transformasi energi bersih. Menurutnya, keberhasilan Jakarta membangun ekosistem kendaraan listrik melalui dukungan regulasi, insentif, infrastruktur, serta elektrifikasi transportasi publik dapat menjadi inspirasi untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, khususnya di sektor pariwisata dan kendaraan operasional pemerintah di Bali.(Den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments