UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan dengan meluncurkan dua inovasi digital, yakni SAKTI (Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi) dan EMAAK PKK (Gerakan Bersama Sadar Kependudukan Keluarga).
Kedua inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Peluncuran inovasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dipimpin langsung Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa, 7 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa data kependudukan yang valid merupakan fondasi utama dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan. Karena itu, digitalisasi administrasi kependudukan dinilai menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dengan akurasi data dari sistem digitalisasi ini, kita mendapatkan data yang valid. Sehingga, kita bisa merencanakan program pemerintahan dengan matang,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan SAKTI dan EMAAK PKK tidak hanya memperkuat sistem administrasi kependudukan, tetapi juga akan memberikan dampak positif terhadap empat sektor penting pembangunan daerah, yakni perencanaan program pembangunan, perlindungan sosial, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan demokrasi.
Bupati Sutjidra berharap integrasi teknologi dengan gerakan sadar administrasi kependudukan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan data yang lebih akurat, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, menjelaskan bahwa kedua inovasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan.
Menurutnya, implementasi program dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Aplikasi SAKTI dikembangkan bersama Kodim 1609/Buleleng dan Polres Buleleng, sedangkan EMAAK PKK dijalankan melalui sinergi dengan Tim Penggerak PKK di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
“Melalui kerja sama lintas sektoral ini akan mempercepat proses tertib Adminduk, baik itu permohonan baru sampai dengan update data kependudukan. Banyak masyarakat yang belum merubah data kependudukannya, seperti ada yang sudah purna bakti namun statusnya masih aktif, ada juga yang sudah meninggal namun masih ada dalam KK,” jelas Juartawan.
Ia menambahkan, melalui kolaborasi tersebut proses pembaruan data kependudukan diharapkan berlangsung lebih cepat sehingga berbagai perubahan data masyarakat dapat segera tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.
Dengan hadirnya SAKTI dan EMAAK PKK, Pemkab Buleleng optimistis kualitas data kependudukan akan semakin akurat. Data yang mutakhir diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(adv/ub)





