UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Perhubungan (PUPRHUB) memastikan pelaksanaan proyek penataan pedestrian dan tata kota berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain berfokus mempercantik wajah kota, proyek tersebut juga mengedepankan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama proses konstruksi.
Penataan kawasan perkotaan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi, indah, dan tertata, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama para pejalan kaki yang memanfaatkan fasilitas publik.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRHUB Jembrana, I Nyoman Wiartha, mengatakan penerapan K3 telah menjadi persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh kontraktor sejak kontrak pekerjaan ditandatangani.
“Sejak awal kontrak disepakati, penerapan K3 merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh pihak kontraktor pelaksana. Kami melakukan pengawasan berkala secara ketat, dan seluruh pekerja telah diinstruksikan serta difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar,” ujarnya saat dihubungi, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai prosedur dan tidak mengabaikan aspek keselamatan pekerja maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi proyek.
Penerapan K3 di lapangan meliputi penyediaan alat pelindung diri (APD) lengkap bagi seluruh pekerja, pemasangan rambu-rambu keselamatan dan barikade di area pekerjaan, hingga supervisi secara berkala untuk memastikan seluruh prosedur dipatuhi.
“Ini juga selalu kami tekankan kepada pelaksana kerja guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur keselamatan yang dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat umum,” katanya.
Wiartha mengakui proses pembangunan yang berlangsung di pusat aktivitas masyarakat berpotensi menimbulkan gangguan sementara terhadap mobilitas warga. Karena itu, pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi proyek serta pembersihan material sisa pekerjaan terus dilakukan setiap hari setelah aktivitas konstruksi berakhir.
Langkah tersebut dilakukan agar dampak proyek terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan selama proses pembangunan berlangsung.
Di akhir keterangannya, Wiartha menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama pengerjaan proyek dan berharap warga dapat memberikan dukungan hingga pembangunan selesai.
“Pasti sementara ini akan mengganggu kenyamanan aktivitas warga sehari-hari. Untuk itu, kami memohon maaf dan berharap masyarakat berkenan sedikit bersabar selama proses konstruksi, karena semua ini dilakukan demi menata wajah kota Jembrana agar jauh lebih indah, tertata, dan nyaman untuk kita gunakan bersama ke depan,” pungkasnya.(yud/ub)





