UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menyerahkan bantuan kendaraan operasional berupa sembilan unit sepeda motor kepada Majelis Desa Adat Alitan yang tersebar di sembilan kecamatan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Jumat 3 Juli 2026.
Pemberian kendaraan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan mobilitas para pengurus Majelis Desa Adat Alitan dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pendampingan terhadap desa adat di wilayah kerjanya masing-masing.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng tersebut memiliki nilai sekitar Rp280 juta untuk keseluruhan sembilan unit kendaraan.
Bupati Sutjidra mengatakan penyediaan sarana transportasi ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tugas Majelis Desa Adat Alitan, sehingga pembinaan terhadap desa adat dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh wilayah.
“Ya mudah-mudahan dengan adanya bantuan sarana transportasi ini, pembinaan terhadap desa adat di masing-masing wilayah dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujar Bupati Sutjidra.
Selain memberikan bantuan kendaraan, Bupati juga menjelaskan bahwa kebutuhan operasional dalam pemanfaatan kendaraan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari anggaran desa adat.
“Saya yakin, para semeton Majelis Desa Adat Alitan ini sudah senior dan memiliki komitmen tinggi untuk ngayah,” imbuhnya.
Melalui dukungan fasilitas operasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap peran Majelis Desa Adat Alitan semakin optimal dalam memperkuat pembinaan, menjaga kelestarian adat dan budaya, serta mendukung keberlangsungan desa adat sebagai salah satu pilar kehidupan masyarakat Bali.(adv/ub)





