Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Ketua PN Denpasar, Fokus Bahas Dukungan Hukum

0
449
Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Ketua PN Denpasar, Fokus Bahas Dukungan Hukum
Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Ketua PN Denpasar, Fokus Bahas Dukungan Hukum. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang baru, Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., pada Rabu 11 Juni 2025 di Kantor Wali Kota Denpasar.

Kunjungan ini menjadi momentum perkenalan sekaligus membahas peluang kerja sama di bidang hukum antara Pemkot Denpasar dan Pengadilan Negeri.

Baca Juga:  Babinsa Jumpai Bareng Warga Perbaiki Jalan Penghubung di Desa Gel-Gel Klungkung

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Iman Luqmanul Hakim menyampaikan bahwa dirinya baru saja resmi menjabat sebagai Ketua PN Denpasar. Ia mengungkapkan komitmennya untuk berkontribusi dalam mendukung pembangunan Kota Denpasar melalui aspek hukum.

“Kami siap berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai isu hukum yang dihadapi oleh pemerintah kota. Saat ini sudah ada kolaborasi dengan Dinas Dukcapil Denpasar, dan kami terbuka untuk memperluas sinergi dengan OPD lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Denpasar Selangkah Lagi Miliki PSEL, Wali Kota Jaya Negara Teken PKS Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Wali Kota Jaya Negara menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua PN yang baru. Ia juga mengapresiasi kontribusi PN Denpasar selama ini dalam mendukung jalannya pemerintahan.

“Kami sangat menghargai sinergi yang telah terjalin antara Pemkot Denpasar dan PN Denpasar. Kami berharap hubungan ini semakin erat ke depannya, terutama dalam mendukung legalitas program-program pemerintah,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga:  Sesuai Audit, SPI Unud Tak Ada Korupsi Maupun Kerugian Negara

Lebih jauh, Jaya Negara menyebutkan bahwa sejumlah dinas seperti Dinas Kebudayaan dan DPMD sangat membutuhkan pendampingan hukum, terutama dalam proses pencairan dana desa agar sesuai regulasi dan tepat sasaran.

Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah kota dan institusi peradilan, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berlandaskan hukum.(per/ub)