spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Instruksikan Penertiban Ketat Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Pasar Tradisional

Gubernur Koster Instruksikan Penertiban Ketat Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Pasar Tradisional

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta seluruh jajaran dan pemangku kepentingan di Provinsi Bali untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap penggunaan plastik sekali pakai, khususnya di pasar tradisional yang dinilai masih banyak melanggar ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Kerthasabha, Jayasabha, pada Selasa 10 Juni 2025, usai mendengarkan laporan Koordinator Tim Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), Dr. Luh Riniti Rahayu.

Dalam pemaparannya, Dr. Riniti menyebut bahwa meskipun sosialisasi Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai telah dilakukan di pasar-pasar tradisional, pelaksanaannya masih sangat lemah. Tas kresek masih banyak digunakan oleh pedagang maupun pembeli. Berdasarkan hasil kajian tim, rata-rata timbulan sampah harian mencapai 3.436 ton, di mana 17,25 persennya merupakan sampah plastik.

Baca Juga:  Pemprov Bali Pastikan Para Pekerja Terima THR Keagamaan

“Masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai pemilahan sampah dan kurangnya kesadaran aparat desa terhadap implementasi pergub menjadi hambatan utama di lapangan,” jelas Dr. Riniti.

Ia juga mengungkap bahwa dari 716 desa/kelurahan di Bali, 426 di antaranya belum memiliki TPS3R, dan 90 persen dari 290 TPS3R yang ada mengalami kendala operasional seperti kapasitas, manajemen, SDM, dan anggaran.

Baca Juga:  Bupati Tamba Pantau Spraying Serentak hingga Bantu Korban Rumah Roboh di Berawantangi

Menanggapi hal ini, Gubernur Koster menekankan pentingnya penertiban serius di pasar tradisional. Menurutnya, keberhasilan implementasi Pergub 97/2018 di pusat perbelanjaan modern, hotel, dan restoran belum tercermin di pasar rakyat.

“Komitmen di pasar tradisional menurun, penggunaan tas kresek kembali marak. Ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus tegas, tidak ada kompromi,” tegas Koster.

Lebih lanjut, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng, ini juga meminta semua tingkatan pemerintahan – dari desa, kecamatan, hingga provinsi – untuk bersama-sama mengatasi persoalan sampah. Ia juga menginstruksikan Tim PSP PSBS untuk bekerja lebih terstruktur dengan menyusun peta jalan, tahapan capaian bulanan, serta melaporkan hasil secara berkala.

Baca Juga:  Penutupan Suwung 23 Desember 2025, Gubernur Koster Tegaskan Denpasar–Badung Harus Hentikan Pengiriman Sampah

“Semua harus bergerak bersama. Susun target bulanan, ukur hasilnya, dan pastikan semua upaya membawa dampak nyata. Bali harus bebas sampah plastik dan tetap bersih serta indah,” ujarnya.

Rapat ini juga diikuti oleh kepala OPD Pemprov Bali dan anggota Pokja Tim PSP PSBS yang berasal dari 12 sektor dan dikoordinasi oleh 10 OPD utama.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments