UPDATEBALI.com, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan tanggapan resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tabanan terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Tabanan pada Selasa 17 Juni 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, didampingi para Wakil Ketua DPRD, serta turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda, anggota legislatif, pejabat Pemkab Tabanan, hingga unsur BUMD dan tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, pada sidang paripurna tanggal 16 Juni 2025, Bupati Sanjaya telah menyampaikan pengantar terhadap empat Ranperda yang diajukan untuk dibahas bersama. Dalam rapat lanjutan ini, Wakil Bupati Dirga membacakan tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Secara umum, seluruh fraksi seperti PDI Perjuangan, Golkar, dan Nasional Demokrat menyampaikan dukungan terhadap pembahasan lanjutan empat Ranperda tersebut. Fraksi PDI Perjuangan melalui I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengapresiasi capaian Pemkab Tabanan dalam meraih opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut, yang mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menanggapi dukungan tersebut, Bupati Sanjaya melalui Wabup Dirga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD dan pihak terkait, namun tidak boleh menjadikan semua pihak cepat puas.
“Pencapaian ini harus jadi pemicu semangat untuk terus melakukan perbaikan dan menindaklanjuti catatan serta rekomendasi BPK secara serius,” tegas Dirga.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Tabanan juga menanggapi evaluasi terhadap realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,24 triliun atau 94,78% dari target. Wabup Dirga menyampaikan bahwa peningkatan PAD ke depan harus didorong melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta pemanfaatan digitalisasi untuk efektivitas pemungutan.
Dirinya juga menyinggung kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD terhadap tiga dari empat Ranperda yang bertujuan memperkuat dasar hukum dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperluas jangkauan pelayanan publik, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ranperda yang diajukan, lanjut Dirga, telah disusun sesuai dengan prosedur perundang-undangan, melalui proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan fasilitasi oleh Gubernur Bali, untuk memastikan keabsahan secara teknis maupun substansi.
Menutup tanggapannya, Wabup Dirga atas nama Bupati Sanjaya menyampaikan harapan agar empat Ranperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat dilanjutkan melalui mekanisme DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(den/ub)





