UPDATEBALI.com, DENPASAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan melalui pelaksanaan Rapat Paripurna ke-20 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I, I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II, Ida Gede Komang Kresna Budi, dan Wakil Ketua III, I Komang Nova Sewi Putra pada Senin, 30 Juni 2025.
Hadir pula Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Adapun dua Raperda yang tengah dibahas yakni:
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali 2025–2029, dan
2. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, DPRD Bali kembali menunjukkan perannya sebagai penjaga arah pembangunan daerah yang berpijak pada akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
Gubernur Bali menyampaikan apresiasinya atas kontribusi para fraksi yang telah memberikan pandangan umum secara konstruktif dalam Rapat Paripurna sebelumnya, pada 16 Juni 2025.
“Pandangan fraksi-fraksi tidak hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga memberikan koreksi dan masukan penting untuk menyempurnakan substansi Raperda,” ujar Koster.
Menanggapi masukan DPRD terkait Raperda RPJMD, Gubernur menegaskan bahwa dokumen tersebut telah disusun secara komprehensif, berdasarkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2030, dan diselaraskan dengan berbagai regulasi nasional dan daerah. Termasuk di dalamnya RPJMN 2025–2029, RPJPD Semesta Berencana 2025–2045, hingga Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025–2125).
DPRD Bali juga menyoroti pentingnya penyelarasan indikator dan target RPJMD dengan RPJPD, serta efektivitas perumusan kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Koster turut menjawab pandangan Fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar APBD lebih diarahkan pada program produktif di sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan ekonomi rakyat. Fraksi Gerindra-PSI menyoroti realisasi SiLPA, yang telah dialokasikan dalam RAPBD Perubahan 2025.
Fraksi Demokrat-NasDem mengangkat isu pinjaman daerah dan pengelolaan aset. Dalam jawabannya, Gubernur menjelaskan bahwa pinjaman sebesar Rp842 miliar pada TA 2024 tidak direalisasikan, dan SiLPA sebesar Rp623 miliar telah dialokasikan kembali sesuai ketentuan.
DPRD Bali juga memberikan perhatian pada sumber-sumber pendapatan asli daerah, termasuk hasil pungutan wisatawan asing yang telah diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2025. Dewan menilai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaannya agar sesuai dengan tujuan pelestarian budaya dan lingkungan, serta peningkatan kualitas kepariwisataan Bali.
Fraksi Partai Golkar turut menyoroti realisasi dana BOSP dan konsistensi opini WTP. Gubernur menjawab bahwa dinamika penganggaran, termasuk defisit dan SiLPA, merupakan bagian dari penyesuaian antara pendapatan dan belanja daerah, serta akan dicantumkan dalam laporan akuntansi berbasis kas dan akrual.
Di akhir penyampaiannya, Gubernur menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemprov Bali dan DPRD Bali untuk menjawab tantangan pembangunan Bali secara berkelanjutan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
“Masukan dari Fraksi-fraksi sangat berarti untuk memastikan kebijakan yang kami ambil berpihak pada kepentingan rakyat. Hal-hal yang perlu pembahasan lanjutan akan kita bahas secara detail dalam forum berikutnya,” pungkasnya.
Dengan semangat kolaboratif, DPRD Bali kembali menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan penetapan kebijakan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari perwujudan Bali Era Baru yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.(den/ub)





