UPDATEBALI.com, BADUNG – Bupati Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Utama Gosana Gedung DPRD.
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian penjelasan terkait beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang vital bagi Kabupaten Badung, pada Rabu, 10 Juli 2024.
Dalam rapat yang turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Putu Parwata, serta Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Bupati Giri Prasta menyampaikan pentingnya Raperda tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali. Menurutnya, konsep ini tidak hanya mencerminkan warisan budaya Bali tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan yang semakin krusial.
“Dengan adanya Raperda tentang tanaman lokal Bali, kita bisa mengidentifikasi dan mengkualifikasikan jenis tanaman yang memiliki nilai upakara dan Usada Bali, termasuk dalam Taman Bumi Banten di Badung,” ungkap Bupati.
Giri Prasta juga memberikan apresiasi kepada DPRD atas implementasi kegiatan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Dia menyoroti potensi pajak dari sektor pariwisata, khususnya dari hotel dan restoran, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami optimis bahwa dengan target APBD 2025, terutama melalui pajak hotel dan restoran, kita dapat mencapai pendapatan yang sesuai dengan perhitungan yang telah disusun,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata, menyambut baik penjelasan Bupati terkait APBD 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045. Dia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal dan mendukung alokasi anggaran yang telah diajukan pemerintah.
“Dalam rancangan anggaran sebesar Rp 10,5 Triliun yang telah disampaikan, hampir 92 persen didukung oleh PAD dan dana transfer pusat. Ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi berbagai permasalahan seperti lalu lintas, sampah, dan pelayanan kesehatan,” jelas Parwata.
Rapat Paripurna ini juga diwarnai dengan diskusi terbuka antara eksekutif dan legislatif mengenai strategi pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan hasil dari rapat ini akan menghasilkan kebijakan yang lebih progresif dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Badung. (den/ub)





