Gelar Paripurna ke-19, Fraksi DPRD Bali Sampaikan Catatan Kritis atas Raperda RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024

0
274
Gelar Paripurna ke-19, Fraksi DPRD Bali Sampaikan Catatan Kritis atas Raperda RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024
Gelar Paripurna ke-19, Fraksi DPRD Bali Sampaikan Catatan Kritis atas Raperda RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024. Sumber foto: Humas DPRD Bali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kembali menggelar Rapat Paripurna ke-19, Senin 23 Juni 2025 di Ruang Sidang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Agenda rapat kali ini mencakup penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa.

Melalui I Made Supartha, SH., MH, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa RPJMD yang diajukan harus tetap berpijak pada filosofi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang menjadi fondasi pembangunan menuju Bali Era Baru. Visi ini, menurutnya, tak sekadar administratif, tetapi mencerminkan kesinambungan spiritual, sosial, dan ekologis, serta mengacu pada prinsip Trisakti Bung Karno dan nilai-nilai Pancasila.

Fraksi PDI Perjuangan juga menilai dokumen RPJMD telah disusun sesuai dengan kerangka regulasi dan dokumen perencanaan nasional dan daerah. Namun demikian, mereka menyoroti beberapa poin penting:

  1. Indikator kinerja harus realistis dan adaptif terhadap tantangan global seperti perubahan iklim, teknologi, dan geopolitik.
  2. Partisipasi publik, khususnya generasi muda, perempuan, dan komunitas sipil, harus dioptimalkan.
  3. Program prioritas seperti “Bali Pulau Digital” perlu ditekankan tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga literasi dan keamanan digital.
  4. Pentingnya tata kelola yang transparan dan kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.
Baca Juga:  DPRD Bali Matangkan Raperda Hak Penyandang Disabilitas, Perkuat Arah Pembangunan Inklusif

Terkait APBD 2024, PDI Perjuangan mencatat realisasi pendapatan daerah melampaui target (113,80%), namun menyoroti rendahnya pencapaian pembiayaan (29,15%).

“Kita mendorong alokasi belanja diarahkan pada sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.

Gede Harja Astawa, S.H., M.H., mewakili Fraksi Gerindra dan PSI, menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis kebutuhan nyata, bukan sekadar keinginan politis.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Fokus Implementasi Program Pembangunan

Dokumen RPJMD, menurutnya, wajib selaras dengan rencana pembangunan nasional agar ada sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.

Terkait pertanggungjawaban APBD 2024, mereka memberikan apresiasi atas capaian Opini WTP ke-12 secara berturut-turut dari BPK RI. Namun, mereka mengingatkan bahwa WTP bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk mengevaluasi efektivitas dan dampak dari setiap anggaran.

“Pemprov Bali harus mulai menekankan pada pengelolaan berbasis hasil nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” ujar Gede.

Fraksi Golkar melalui I Nyoman Wirya, S.Sos., menyatakan bahwa RPJMD ini merupakan turunan dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2030. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Renstra dan Renja tahunan.

Mengenai pelaksanaan APBD 2024, Fraksi Golkar mencatat bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp7,82 triliun atau 113,80% dari target, sedangkan belanja terealisasi sebesar Rp7,29 triliun dari alokasi Rp7,79 triliun. Namun, realisasi pembiayaan baru mencapai 29,15%, sementara Silpa tercatat sebesar Rp623,73 miliar.

Baca Juga:  DPRD Bali Gelar Paripurna ke-17, Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Fraksi gabungan Demokrat–NasDem yang diwakili I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par, memberikan apresiasi atas tuntasnya penyusunan RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 yang memuat 22 misi dan 6 prioritas strategis. Mereka menilai substansi RPJMD sudah sejalan dengan visi nasional dalam RPJMN 2025–2029, serta selaras dengan karakteristik dan potensi lokal Bali.

Terkait laporan keuangan, Fraksi ini mengapresiasi keberhasilan meraih Opini WTP ke-12, tetapi mengingatkan agar capaian ini juga mendorong kinerja nyata dalam tata kelola dan pelayanan publik. Mereka juga meminta Gubernur segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dalam waktu 60 hari.

Dalam konteks sosial, Fraksi Demokrat–NasDem menyoroti potensi kejahatan yang melibatkan orang asing di Bali. Mereka mendorong agar Gubernur Bali mengambil peran sentral dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali sebagai bagian dari visi besar “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.(den/ub)