spot_img
spot_img
BerandaBaliWali Kota Jaya Negara Pastikan Kesiapan Lahan PSEL Denpasar Raya, Proyek Strategis...

Wali Kota Jaya Negara Pastikan Kesiapan Lahan PSEL Denpasar Raya, Proyek Strategis Mulai Dikebut

UPDATEBALI.comDENPASAR – Upaya percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya terus dilakukan.

Sabtu 15 November 2025, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta meninjau langsung lahan yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan PSEL. Peninjauan juga melibatkan tokoh masyarakat serta prajuru adat Banjar Pesanggaran untuk memastikan dukungan penuh dari komunitas lokal.

Lahan yang ditinjau berada di kawasan Pelindo, Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, dengan luas sekitar 6 hektare lebih dari batas minimal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga:  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Piodalan di Pura Balai Pertemuan Warga Bina Permai

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara menjelaskan bahwa Denpasar telah ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas pembangunan PSEL nasional. Karena itu, pemerintah daerah bersama Pemkab Badung, Pemprov Bali, dan Pelindo langsung melakukan pemetaan lokasi agar proses pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.

“Tugas pemerintah daerah adalah menyiapkan lahan minimal 5 hektare. Di Denpasar, lahan seluas 6 hektare ini sudah siap dan paling memungkinkan untuk pembangunan PSEL,” jelas Jaya Negara.

Ia menambahkan bahwa proses penyiapan lahan telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerja sama antara seluruh pihak terkait.

Baca Juga:  Terima Aspirasi Mahasiswa, Pemkot Denpasar Komitmen Perbaiki Layanan Publik

“Kami telah menandatangani MoU dengan Bapak Gubernur dan juga membuat pernyataan kesanggupan membawa sampah bersama Bupati Badung. Ini menjadi dasar kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Walikota Jaya Negara menegaskan bahwa keberadaan PSEL akan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah di kawasan metropolitan Denpasar–Badung yang pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonominya sangat pesat.

“PSEL tidak hanya menjawab persoalan lingkungan, tapi juga mendukung transisi energi bersih di Bali. Denpasar berkomitmen mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Teknologi PSEL diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengolahan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan daerah.

Baca Juga:  Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Sepakati Ranperda KUA-PPAS 2026 sebagai Dasar Penyusunan APBD

Pemerintah pusat menempatkan Bali—khususnya Denpasar Raya—sebagai salah satu dari 7 wilayah prioritas pembangunan PSEL tahap pertama. Daerah lain yang ditetapkan meliputi DI Yogyakarta, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Bekasi Raya, dan Medan Raya.

Seluruh daerah tersebut akan menjalani proses pembangunan dengan tenggat waktu 1 tahun 8 bulan hingga maksimal 2 tahun sejak penetapan.

Dengan percepatan ini, PSEL Denpasar Raya diharapkan menjadi model pengolahan sampah modern yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan bagi daerah lain di Indonesia.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments