UPDATEBALI.com, DENPASAR – DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II pada Rabu 13 Agustus 2025 di Gedung DPRD Kota Denpasar.
Agenda rapat mencakup penyampaian pandangan umum, pendapat akhir, dan persetujuan seluruh fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan penyusunan APBD 2026.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra melalui I Gede Tommy Sumerta memberikan apresiasi terhadap peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tertuang dalam rancangan KUA-PPAS 2026. Ia mendorong Pemkot Denpasar untuk terus berinovasi menggali potensi PAD, seperti optimalisasi pajak reklame.
Fraksi PSI–Nasdem yang diwakili Agus Wirajaya juga menyetujui rancangan tersebut, sambil menekankan pentingnya inovasi daerah, tidak hanya dalam pelayanan publik tetapi juga dalam strategi peningkatan pendapatan.
Fraksi PDI Perjuangan melalui I Made Sukarmana menilai rancangan ini realistis dan optimistis, dengan target pendapatan yang maksimal berdasarkan pemaparan Wali Kota dan hasil rapat kerja dengan TAPD Denpasar.
Sementara Fraksi Golkar yang disampaikan Dr. Yonathan Andre Baskoro menyatakan persetujuan penuh, setelah mempertimbangkan dinamika pembahasan, target yang ditetapkan, dan situasi ekonomi-sosial politik.
Wali Kota Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama DPRD Denpasar, serta menegaskan bahwa semua masukan dan saran dari fraksi akan menjadi perhatian serius. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dalam menjawab tantangan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, keamanan, dan ketertiban.
“Catatan dari fraksi-fraksi akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan dan urgensinya demi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan Kota Denpasar,” tegasnya.(per/ub)





