UPDATEBALI.com, BULELENG – Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Sekda Gede Suyasa menegaskan bahwa penerapan SMAP merupakan strategi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menilai, SMAP bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi benteng utama dalam mencegah praktik-praktik penyuapan yang dapat merusak kualitas pelayanan publik.
“SMAP harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk menjaga marwah pemerintah daerah dari praktik korupsi dan penyuapan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suyasa mengungkapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Buleleng tahun 2025 yang berada pada angka 74,19 atau masuk kategori waspada. Capaian ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai skor 79,14.
Penurunan tersebut, salah satunya dipengaruhi oleh kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2025, sehingga penilaian dari responden ahli menunjukkan perlunya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
“Menyikapi hasil ini menjadi tugas kita bersama untuk terus berbenah dan memastikan pemerintahan berjalan akuntabel serta bebas dari korupsi,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk memahami serta mengimplementasikan SMAP dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, budaya integritas harus terus dibangun dengan pimpinan sebagai teladan, sekaligus melakukan mitigasi terhadap potensi kecurangan, khususnya pada sektor-sektor yang rawan praktik penyuapan.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya nyata dalam memperkuat komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, SH, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi, khususnya praktik penyuapan di lingkungan birokrasi.
Menurutnya, Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam mendorong penguatan integritas serta penerapan SMAP di seluruh perangkat daerah.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dan komitmen kuat dalam menerapkan SMAP secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Inspektorat Badan Standardisasi Nasional, Yudrika Putra, yang memberikan pemaparan terkait implementasi SMAP sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik penyuapan di lingkungan pemerintahan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi.(adv/ub)





