UPDATEBALI.com, BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menerima kunjungan kerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Selasa 21 Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Gede Suyasa menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPK yang melakukan pemeriksaan kinerja di sektor pendidikan. Menurutnya, pemeriksaan ini memiliki peran penting untuk memastikan sistem Dapodik berjalan efektif dan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
“Kami menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini karena menjadi momentum untuk memastikan bahwa pengelolaan data pendidikan di Buleleng berlangsung akurat, transparan, dan sesuai regulasi. Data yang valid menjadi fondasi utama dalam perencanaan program pendidikan dan penyaluran bantuan, seperti BOS maupun tunjangan guru,” ujar Suyasa.
Ia menambahkan bahwa saat ini sistem pendidikan telah terintegrasi secara nasional, termasuk penggunaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang menghubungkan data peserta didik dari jenjang SD hingga SMA. Dengan integrasi ini, pemerintah dapat memantau keberlanjutan pendidikan secara lebih efektif dan memperoleh gambaran nyata tingkat partisipasi sekolah di setiap wilayah.
“Kami berharap pemeriksaan ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan sistem data, pengendalian internal, serta kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi demi terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025. Pemeriksaan ini bertujuan menilai sejauh mana efektivitas penyelenggaraan Dapodik dalam mendukung pengambilan kebijakan di bidang pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa data pendidikan yang dikelola pemerintah daerah benar-benar valid dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Satu Data Pendidikan yang terintegrasi secara nasional,” jelas Satria.
Ia menegaskan, kebijakan Satu Data Pendidikan juga sejalan dengan Asta Cita ke-4 dalam RPJMN 2025–2029, yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang inklusif, adaptif, dan berdaya saing.
“Data yang baik menghasilkan kebijakan yang tepat. Dengan Dapodik yang dikelola secara efektif, maka kebijakan pendidikan akan lebih berbasis bukti dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat memperkuat sistem tata kelola data pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah kabupaten.(adv/ub)





