spot_img
spot_img
BerandaBaliPastikan Tak Ada Demosi, Dewan Buleleng Sepakat Ranperda Perubahan OPD Segera Ditetapkan

Pastikan Tak Ada Demosi, Dewan Buleleng Sepakat Ranperda Perubahan OPD Segera Ditetapkan

UPDATEBALI.com, BULELENG – Usai pastikan substansi Ranperda tentang Perubahan Kelima Atas Perda Nomor : 13 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah benar-benar matang. Dewan Buleleng sepakat Ranperda tersebut segera ditetapkan.

Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara menyebut, dalam rapat pihaknya menyoroti rencana mutasi pejabat dan ASN yang akan dilaksanakan pemerintah Kabupaten Buleleng dalam waktu dekat ini. Ia menegaskan pentingnya kejelasan kebijakan mutasi agar tidak menimbulkan dampak yang negatif bagi pegawai, terutama sebelum Ranperda perubahan OPD resmi ditetapkan.

Baca Juga:  Penanaman Hijaukan Pakan Ternak Fapet Unud di Sentra Pembibitan Sapi Bali Sobangan

“Ini harus ada kejelasan kebijakan mutasi agar tidak menimbulkan dampak negatif kedepannya,” Terang dia, Senin 20 Oktober 2025.

Lebih lanjut Jayadi Asmara, berharap pengisian jabatan ini benar-benar berdasarkan atas asas kopetensi yang dimiliki dan kebutuhan pegawai. Ia juga berharap kedepan kordinasi antara DPRD dengan Eksekutif terus akan terjalin dengan baik, sehingga ranperda ini siap diparipurnakan.

Menanggapi hal tersebut, pihak eksekutif yang dipimpin Plt. Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Made Juartawan memastikan bahwa tidak akan nada Demosi atau Penurunan Jabatan bagi ASN dalam proses mutasi yang akan dilaksanakan.

Baca Juga:  Langkah Berani Wayan Koster, Aksara Bali Jadi Syarat Wajib Bisnis dan Pendidikan

“Kami pastikan bahwa mutasi akan dilakukan secara professional semua sudah dipetakan dan mendapat kajian dari BKPSDM,” Tegasnya.

Sebelum rapat pembahasan gabungan komisi dengan pemerintah daerah digelar, pada tempat yang sama Bapemperda besama gabungan Komisi DPRD Buleleng terlebih dahulu melaksanakan rapat pembahasan terkait penyempurnaan draf Ranperda serta dalam rangka penyusunan pertanyaan yang akan diajukan kepada eksekutif.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Lantik 18 Pejabat Struktural, Harapkan Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Dengan tercapainya kesamaan pandangan antara DPRD dengan Eksekutif, maka Ranperda tentang Perubahan Kelima Atas Perda Nomor : 13 tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan Perangkat daerah, kini siap untuk dilanjutkan ketahapan paripurna yang diawali dengan penyampaian pendapat Akhir Fraksi DPRD atas ranperda tersebut.

Dengan melalui penataan ini diaharapkan struktur OPD di Kabupaten Buleleng kedepan dapat lebih efektif, efesien, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik secara optimal kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Buleleng.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments