Sekda Alit Wiradana Terima Kunjungan Pansus DPRD Buleleng, Tingkatkan Tata Kelola Desa

0
257
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menerima rombongan Pansus II dan Pansus III DPRD Kabupaten Buleleng
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menerima rombongan Pansus II dan Pansus III DPRD Kabupaten Buleleng. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR  – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menerima rombongan Pansus II dan Pansus III DPRD Kabupaten Buleleng di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa 8 Juli 2025.

Kunjungan kerja (kunker) ini digelar dalam rangka tukar pikiran dan pengalaman terkait penyusunan kebijakan Pemerintahan Desa/Kelurahan.

Rombongan dipimpin oleh Koordinator Pansus II, Made Jayadi Asmara, S.Sos., bersama Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, S.H., serta Koordinator Pansus III, Kadek Widana, S.H., beserta Ketua Pansus III, Wayan Teren, dan sejumlah anggota.

Baca Juga:  Dukung Kelancaran Pemedek, Astra Motor Bali Siapkan Honda Care 24 Jam di Kawasan Besakih

Made Jayadi Asmara menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mendalami materi dua Rancangan Perda DPRD Buleleng: satu tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, dan satu lagi tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa.

“Kami berharap dapat saling berbagi kebijakan agar kedua Ranperda ini semakin matang dalam pembahasannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Wayan Inwan Petani Kopi dari Buleleng yang Sukses Menembus Pasar Eropa dan Amerika

Menanggapi hal itu, Sekda Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menyatakan sambutan hangat atas kedatangan tamu dari Buleleng. Pertemuan ini, menurutnya, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-daerah.

“Melalui diskusi kebijakan seperti ini, kami percaya Perda yang dihasilkan akan lebih berdampak positif bagi masyarakat di kedua wilayah,” katanya.

Dengan berakhirnya agenda kunjungan, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan berbagi best practices dalam penyelenggaraan pemerintahan tingkat desa dan kelurahan.(per/ub)