Adu Cerdas Perangkat Desa Buleleng, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih dan Antikorupsi

0
208
Lomba Cerdas Cermat antar perangkat desa se-Buleleng dalam rangka HUT ke-422 Kota Singaraja digelar untuk menguji pengetahuan regulasi dan menanamkan nilai antikorupsi bagi aparatur desa.
Lomba Cerdas Cermat antar perangkat desa se-Buleleng dalam rangka HUT ke-422 Kota Singaraja digelar untuk menguji pengetahuan regulasi dan menanamkan nilai antikorupsi bagi aparatur desa. Sumber foto : Kominfosanti Buleleng

UPDATEBALI.com, BULELENG – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas terus digencarkan di Kabupaten Buleleng.

Salah satunya melalui Lomba Cerdas Cermat antar perangkat desa se-Buleleng bertema “Cerdas Regulasi Tegas Antikorupsi” yang kini memasuki babak semifinal dan final, Kamis, 26 Maret 2026, di Aula SMKN 3 Singaraja.

Sebanyak sembilan desa terbaik dari masing-masing kecamatan bersaing menunjukkan pemahaman mereka terkait regulasi dan tata kelola pemerintahan desa. Kesembilan desa tersebut yakni Pelapuan, Sembiran, Jagaraga, Gesing, Tinga-Tinga, Tamblang, Mayong, Nagasepaha, dan Panji.

Sebelumnya, babak penyisihan telah digelar pada 12 Maret 2026 di kantor kecamatan masing-masing, yang diikuti seluruh desa di Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Persiapan Sambut HUT Kota Singaraja ke-420, DP2KBP3A Buleleng akan Gelar Lomba Kuliner dari Biji Durian

Bupati Buleleng dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Sekda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia. Ia menegaskan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi bagian dari peningkatan kapasitas aparatur desa.

“Kegiatan ini mencerminkan kesiapan perangkat desa sebagai garda terdepan dalam mengawal amanah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, desa kini memiliki peran strategis sebagai subjek pembangunan. Dengan besarnya dana desa yang dikelola, aparatur desa dituntut mampu menjalankan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi kunci penting untuk mencegah kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Selain itu, nilai-nilai antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya kerja di tingkat desa.

Baca Juga:  Kinerja Gemilang! KPN Satya Bakti Catat SHU Rp 729 Juta di Tahun Buku 2024

“Kami ingin desa di Buleleng tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga bersih dari praktik korupsi. Transparansi harus menjadi kebutuhan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, menjelaskan bahwa lomba ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dalam pengelolaan keuangan yang tepat dan bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa pemahaman regulasi yang baik akan mencegah munculnya program yang tidak tepat sasaran maupun penggunaan anggaran yang tidak jelas.

Baca Juga:  KUI Unud Gandeng Australian Catholic University rencanakan program Pertukaran Pelajar

“Setiap anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai ada program yang tidak menyentuh kebutuhan warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Ke depan, pembinaan dan edukasi akan terus dilakukan guna memperkuat kapasitas aparatur desa.

“Harapannya, desa yang menjadi juara dapat menjadi percontohan sebagai desa antikorupsi di Buleleng,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-422 Kota Singaraja, sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(adv/ub)