UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mematangkan arah pembangunan tahun 2027 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Gedung Gde Manik Singaraja, Kamis, 26 Maret 2026.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.
Mengusung tema peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk menopang kebangkitan ekonomi dan kondisi sosial masyarakat, Musrenbang ini menjadi forum strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting untuk memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia mengungkapkan, terdapat 261 usulan program yang masuk, dengan dominasi pada sektor infrastruktur.
“Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkab Buleleng menetapkan enam prioritas pembangunan sebagai fokus utama tahun 2027.
Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penanganan kemiskinan dan stunting, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, penguatan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta pengembangan sektor perdagangan dan jasa.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan daya saing tenaga kerja, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, pengendalian inflasi, penguatan UMKM, pelestarian seni budaya, serta reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Langkah ini menjadi strategi nyata untuk mewujudkan Buleleng yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Buleleng, Komang Audi Berawijaya, menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 bertujuan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah sekaligus menyepakati isu strategis dan prioritas pembangunan.
Ia menambahkan, forum ini juga berfungsi menyelaraskan program daerah dengan prioritas pembangunan provinsi, serta mengklarifikasi usulan dari desa dan kecamatan sesuai kewenangan kabupaten.
“Hasil Musrenbang ini akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyempurnaan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027,” jelasnya.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat menyatukan langkah dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(adv/ub)





