UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melalui Satuan Lalu Lintas melakukan penelusuran terhadap video viral di media sosial yang menampilkan dua remaja melakukan aksi berdiri di atas sepeda motor saat melintas di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu 4 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan yang digunakan adalah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 6167 ABP yang dikendarai IJH (17) bersama penumpangnya MF (18), keduanya berstatus pelajar.
“Sebelum kejadian, pengendara bergerak dari arah utara menuju selatan, tepatnya dari kawasan GOR Ngurah Rai menuju Alfamart Drive Thru Jalan Raya Puputan,” jelasnya.
Setibanya di Jalan Cok Agung Tresna, keduanya bergabung dengan rombongan konvoi komunitas. Dalam perjalanan tersebut, pengendara dan penumpang melakukan aksi selebrasi dengan berdiri di atas sepeda motor sambil mengangkat helm, tindakan yang dinilai berbahaya bagi keselamatan mereka maupun pengguna jalan lainnya.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Satlantas Polresta Denpasar segera melakukan identifikasi terhadap pelaku serta mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kedua remaja tersebut kemudian menjalani pembinaan dan membuat video klarifikasi berisi permohonan maaf pada Kamis 5 Februari 2026.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aksi berisiko di jalan raya serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.





