spot_img
spot_img
BerandaBaliTak Tertib Berlalu Lintas, Sejumlah Pengendara Ditindak di Ops Keselamatan Agung 2026

Tak Tertib Berlalu Lintas, Sejumlah Pengendara Ditindak di Ops Keselamatan Agung 2026

UPDATEBALI.com, DENPASAR — Polresta Denpasar terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 sebagai langkah strategis membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

Memasuki hari kedua operasi, Selasa 3 Februari 2026, kegiatan penegakan hukum digelar di kawasan Traffic Light (TL) Buagan, Denpasar.

Operasi yang dipimpin IPTU Helmi Iskandar, S.H., selaku Kasubsatgas Dakgar Ops Keselamatan Agung 2026 ini menyasar langsung pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan sekaligus penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan.

Baca Juga:  Internasional Jembrana Bali Chocolate Festival, Kenalkan Jembrana Sebagai Kota Cokelat ke Mancanegara

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pada hari kedua Ops Keselamatan Agung 2026, petugas berhasil menindak delapan pelanggar lalu lintas. Dari penindakan tersebut, barang bukti yang diamankan meliputi tiga lembar STNK, empat unit sepeda motor, serta satu lembar SIM.

Selain penegakan hukum, Operasi Keselamatan Agung 2026 juga mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Petugas di lapangan turut membagikan brosur serta stiker keselamatan berlalu lintas, disertai bimbingan dan penyuluhan kepada pengguna jalan agar lebih memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Baca Juga:  Wali Kota Jaya Negara Kukuhkan Bunda Literasi, Dorong Budaya Membaca di Denpasar

“Operasi ini tidak semata-mata penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sasaran utama Ops Keselamatan Agung 2026 meliputi pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan, seperti tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, serta perilaku berkendara lain yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Tiga Tersangka Penikam Anggota Polda Bali Masuk DPO

Melalui Operasi Keselamatan Agung 2026 yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polresta Denpasar berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Denpasar.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments