UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Gubernur Bali menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 23 Juni 2025.
Rapat ini digelar untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Empat fraksi DPRD Provinsi Bali, PDI Perjuangan, Demokrat–NasDem, Golkar, dan Gerindra–PSI menyampaikan apresiasi, catatan kritis, serta sejumlah masukan strategis untuk penyempurnaan kedua Raperda tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, I Made Supartha, menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan berbasis visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan enam bidang prioritas.
Fraksi ini juga menyoroti perlunya indikator kinerja yang realistis dan partisipatif. Terkait realisasi belanja daerah yang telah mencapai 93,55%, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar belanja tahun berikutnya lebih diarahkan pada program produktif yang menyentuh langsung kepentingan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi.
Fraksi Demokrat–NasDem, melalui I Gede Ghumi Asvatham, memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-12 kali. Namun, fraksi ini juga meminta agar terdapat konsistensi antara RPJMD dengan RPJPD, serta evaluasi terhadap struktur APBD agar lebih realistis.
Selain itu, fraksi ini menggarisbawahi perlunya anggaran khusus untuk rehabilitasi jalan provinsi, mengingat masih banyak kerusakan jalan yang ditemukan berdasarkan hasil kunjungan kerja dewan.
Fraksi Golkar, lewat I Nyoman Wirya, menyampaikan kritik konstruktif terkait pelanggaran terhadap RTRW, belum optimalnya pungutan wisatawan asing, dan perlunya evaluasi pengelolaan investasi serta belanja daerah.
Sorotan khusus juga diarahkan pada persoalan sampah, yang dinilai masih ditangani secara konvensional dan parsial. Fraksi ini mendorong adanya kebijakan komprehensif dari hulu hingga hilir untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh.
Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI, melalui Gede Harja Astawa, menekankan pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan yang selaras dengan dokumen nasional, serta strategi afirmatif pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis.
Fraksi ini juga menyoroti ancaman alih fungsi lahan pertanian yang semakin masif. Oleh karena itu, perlu penguatan regulasi tata ruang wilayah di tingkat provinsi yang sinergis dengan kabupaten/kota.
Menanggapi jalannya sidang, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan dan masukan dari masing-masing fraksi akan ditanggapi secara komprehensif dalam rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan dalam waktu dekat.(yud/ub)





