spot_img
spot_img
BerandaBaliKlungkung Catat Realisasi APBD Rp1,4 Triliun, Bupati Satria Tekankan Akuntabilitas Pemerintahan

Klungkung Catat Realisasi APBD Rp1,4 Triliun, Bupati Satria Tekankan Akuntabilitas Pemerintahan

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD Kabupaten Klungkung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Klungkung, Kamis 16 Juli 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sabha Nawa Natya tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria. Sidang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom bersama Wakil Ketua II Tjokorda Gede Agung, serta diikuti anggota DPRD Klungkung.

Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati I Made Satria menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Klungkung atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga dapat diselesaikan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Program Bungan Desa ke-51, Bupati Tabanan Angkat Potensi Lebah Madu Sari di Desa Selabih

Menurutnya, berbagai masukan yang muncul selama pembahasan, mulai dari pandangan, kritik, usulan, hingga saran dari legislatif, menjadi bagian penting dalam proses demokrasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Selanjutnya, Ranperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai amanat undang-undang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, secara formal kita dapat mengetahui target pembangunan yang telah terlaksana serta hal-hal yang belum berhasil dicapai pada tahun 2025,” ujar Bupati I Made Satria.

Bupati menegaskan, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 akan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kinerja ke depan. Catatan tersebut juga akan digunakan sebagai dasar dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Hari Pajak 2026, DJP Catat Penerimaan Tembus Rp1.035,7 Triliun di Semester I

Berdasarkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang telah disetujui, realisasi pendapatan daerah Klungkung tercatat mencapai Rp1,4 triliun lebih. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp495 miliar lebih, pendapatan transfer Rp913 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp14 juta lebih.

Sementara itu, realisasi belanja daerah juga mencapai Rp1,4 triliun lebih. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp1,1 triliun lebih yang terdiri atas belanja pegawai Rp706 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp374 miliar lebih, belanja bunga Rp3 miliar lebih, belanja hibah Rp95 miliar lebih, serta belanja bantuan sosial Rp3 miliar lebih.

Untuk belanja modal, realisasinya mencapai Rp118 miliar lebih yang mencakup belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, aset tetap lainnya, serta aset lainnya. Selain itu, terdapat belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp1,8 miliar lebih dan belanja transfer Rp148 miliar lebih.

Baca Juga:  Siwantara Terpilih secara Aklamasi sebagai Ketua PWI Jembrana untuk Periode 2023-2026

Pada sektor pembiayaan daerah, pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp72,9 miliar lebih. Nilai tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan Rp82,2 miliar lebih setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,3 miliar lebih.

Dari perhitungan keseluruhan realisasi APBD 2025, Pemkab Klungkung mencatat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp30,2 miliar lebih. Dana tersebut telah dialokasikan untuk mendukung pembiayaan kegiatan pada APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dan akan kembali dikaji dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Bupati Klungkung dan pimpinan DPRD Klungkung. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Klungkung.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments