spot_img
spot_img
BerandaNasionalHari Pajak 2026, DJP Catat Penerimaan Tembus Rp1.035,7 Triliun di Semester I

Hari Pajak 2026, DJP Catat Penerimaan Tembus Rp1.035,7 Triliun di Semester I

UPDATEBALI.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2026 dengan mengangkat tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, sebagai penegasan bahwa penerimaan pajak memiliki peran sentral dalam menopang pembangunan sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional.

Peringatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia setiap 14 Juli tersebut berangkat dari tonggak sejarah ketika istilah “pajak” pertama kali tercantum dalam rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Momentum itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Pajak melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017 dan diperingati setiap tahun.

Memasuki pertengahan 2026, kinerja penerimaan negara dari sektor perpajakan menunjukkan tren positif. Hingga semester pertama, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun, atau 43,9 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Angka tersebut juga meningkat 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:  OJK Dorong Penguatan Tata Kelola dan Integritas dalam Sektor Jasa Keuangan

“Pertumbuhan ini menunjukkan fundamental ekonomi yang semakin kuat. Momentum ini harus terus dijaga agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal. Kita harus terus berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi kesehatan fiskal negara, ujar Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

DJP menegaskan bahwa pajak masih menjadi sumber utama pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang dihimpun melalui pajak digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah, mulai dari sektor pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Kawal Program BAAS, Bupati Tamba dan Wabup Ipat Kompak Kunjungi Anak Stunting

Sebagai bagian dari peringatan Hari Pajak 2026, DJP menggelar beragam kegiatan secara serentak di seluruh Indonesia. Rangkaian acara melibatkan pegawai, wajib pajak, mitra strategis, serta masyarakat melalui kegiatan sosial, edukasi perpajakan, olahraga, seni, hingga forum dialog.

Melalui momentum tersebut, DJP terus memperkuat pemahaman bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong seluruh masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional. Hasil penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program dan layanan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga:  Dukung Tingkatkan Perekonomian Bali, KemenkopUKM Buka Rakor PL-UMKM 2022

Selain menjadi ajang peringatan, Hari Pajak 2026 juga dimanfaatkan untuk memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong transformasi layanan perpajakan melalui digitalisasi, penguatan integritas, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, DJP mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan melalui pemenuhan kewajiban perpajakan. Partisipasi setiap wajib pajak dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang lebih kuat, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments