UPDATEBALI.com, BULELENG – Warga BTN Dencarik Garden, Banjar Dinas Pelajangan, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di dalam sebuah rumah kontrakan, pada Selasa 14 Juli 2026 malam.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban sekaligus menelusuri keberadaan penyewa rumah yang diketahui menghilang.
Korban ditemukan sekitar pukul 21.10 Wita dalam posisi terlentang di atas tempat tidur di kamar bagian utara rumah kontrakan Blok B Nomor 5. Berdasarkan identitas yang ditemukan di dalam dompetnya, korban diketahui bernama Supandri Ponco Wahyudi (39), warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, rumah kontrakan tersebut diketahui disewa oleh seorang pria berinisial PGM sejak awal Juli 2026. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban bukan penyewa rumah tersebut.
“Korban telah berhasil diidentifikasi sebagai Supandri Ponco Wahyudi. Namun rumah tempat korban ditemukan diketahui disewa oleh orang lain. Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui hubungan antara korban dengan penyewa rumah maupun penyebab pasti kematian korban,” Kata IPTU Yohana, Jumat 16 Juli 2026.
Ia menjelaskan, sebelum penemuan jenazah, warga merasa curiga karena sepeda motor yang biasa digunakan penghuni rumah masih terparkir di depan kontrakan sejak sehari sebelumnya. Warga beberapa kali mencoba memanggil penghuni rumah, namun tidak mendapat respons.
Kecurigaan itu kemudian disampaikan kepada pemilik kontrakan. Bersama perangkat lingkungan, pemilik rumah melakukan pengecekan ke dalam rumah dan mendapati seorang pria sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Banjar.
Menerima laporan itu, Kapolsek Banjar Kompol Made Mustiada bersama personel Polsek Banjar, Tim Inafis Satreskrim Polres Buleleng, dan tim medis dari Puskesmas Banjar I langsung mendatangi lokasi.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Buleleng untuk menjalani visum et repertum.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyebab kematian korban belum dapat dipastikan. Polisi masih menunggu hasil visum serta melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti, termasuk data komunikasi dan barang bukti elektronik yang ditemukan di lokasi.
Selain itu, polisi juga masih berupaya melacak keberadaan penyewa rumah kontrakan serta mencari keluarga korban guna kepentingan penyelidikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Penyidik masih bekerja mengumpulkan seluruh fakta dan alat bukti agar penyebab kematian korban dapat terungkap secara ilmiah dan objektif,” Tandasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami bagaimana korban bisa berada di rumah kontrakan tersebut, hubungannya dengan penyewa rumah, serta penyebab pasti kematiannya.(Dna/ub)





