UPDATEBALI,com, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin 16 Juni 2025.
Penyampaian ini menjadi bagian dari proses strategis dalam perumusan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra serta Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, jajaran OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Jaya Negara menyampaikan bahwa dokumen RPJMD ini telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari Forum Konsultasi Publik, pembahasan bersama DPRD, konsultasi dengan Pemprov Bali, Forum Lintas OPD, hingga Musrenbang RPJMD.
“Dokumen ini telah mengalami penyempurnaan dari berbagai masukan dan pandangan yang konstruktif,” jelasnya.
RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025–2029 disusun sebagai pedoman pembangunan daerah untuk mewujudkan visi besar Kota Denpasar, yakni “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.” Visi tersebut dipadukan dengan visi Provinsi Bali, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang mengedepankan harmoni dan kesucian alam Bali dalam semangat pembangunan berkelanjutan.
Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa Kota Denpasar diarahkan menjadi kota yang mendukung tumbuhnya kreativitas masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur, ruang terbuka, dan fasilitas yang memadai.
“Kreativitas dan budaya akan menjadi fondasi dalam mendorong inovasi, kesejahteraan, serta keadilan sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menjabarkan lima misi strategis yang menopang visi pembangunan Denpasar:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat pendidikan, layanan kesehatan, dan pemerataan ekonomi.
- Menjaga keamanan dan stabilitas melalui penguatan ketahanan pangan dan kesiapsiagaan bencana.
- Mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas melalui semangat sewakadarma.
- Meningkatkan kualitas SDM berbasis inovasi dan teknologi dalam kerangka Tri Hita Karana.
- Memperkuat identitas budaya serta pemberdayaan masyarakat melalui warisan kebudayaan Bali.
“Kami terbuka terhadap koreksi dan saran dari seluruh anggota dewan agar dokumen RPJMD ini menjadi pijakan kuat untuk pembangunan Kota Denpasar ke depan,” tutup Jaya Negara.(per/ub)





