spot_img
spot_img
BerandaFinansialOJK Gandeng Australia Tingkatkan Strategi Penanganan Penipuan di Sektor Jasa Keuangan

OJK Gandeng Australia Tingkatkan Strategi Penanganan Penipuan di Sektor Jasa Keuangan

UPDATEBALI.com, JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat upaya penanganan praktik penipuan atau scam di sektor jasa keuangan yang dinilai semakin masif dan kompleks.

Penguatan kolaborasi lintas negara menjadi salah satu langkah utama untuk menghadapi ancaman penipuan digital yang berkembang cepat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono saat membuka kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” kata Dicky.

Menurutnya, praktik scam dan fraud kini telah berkembang menjadi ancaman sistemik terhadap kepercayaan publik pada sistem keuangan. Penipuan tidak lagi bersifat insidental maupun terbatas pada sektor tertentu, melainkan telah merambah lintas sektor dan negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Baca Juga:  OJK Gelar Apresiasi Media Massa 2024, Perkuat Kolaborasi untuk Stabilitas Keuangan Nasional

OJK mencatat laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia meningkat signifikan hingga mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.

Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan respons yang lebih terstruktur.

Dalam upaya penanganan, OJK bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre.

Sejumlah langkah percepatan juga dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan untuk aktivitas penipuan keuangan.

Baca Juga:  BPIP tuntaskan Bahan Ajar Pancasila untuk PAUD hingga Perguruan Tinggi

”Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” ujar Dicky.

OJK menerapkan pendekatan proaktif melalui empat pilar utama, yakni prevention, detection, disruption, dan enforcement. Pada aspek pencegahan, fokus diarahkan pada peningkatan edukasi masyarakat serta penguatan kapasitas petugas layanan melalui pemanfaatan teknologi.

Sementara itu, pada aspek deteksi, OJK mendorong penggunaan data, kecerdasan artifisial atau AI, serta sistem peringatan dini. Di sisi disrupsi, langkah cepat dilakukan untuk memblokir rekening dan menghentikan aliran dana hasil penipuan. Sedangkan pada aspek penegakan hukum, kerja sama dengan aparat penegak hukum diperkuat guna memberikan efek jera kepada pelaku.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Optus, Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Indosat, serta Bank Central Asia.

Baca Juga:  OJK Bangun Ekosistem Pinjaman Daring yang Lebih Tangguh melalui Program Dukungan Asuransi

Kegiatan digelar secara hybrid dengan melibatkan sekitar 100 peserta luring dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, serta industri telekomunikasi. Selain itu, sekitar 100 peserta daring turut mengikuti kegiatan dari anggota Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK Daerah.

Melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, hingga studi kasus penanganan penipuan antarlembaga, kerja sama Indonesia dan Australia diharapkan semakin kuat dalam menghadapi kejahatan scam di sektor keuangan serta memperkuat pelindungan konsumen.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments