UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus melakukan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, salah satunya dengan mengusulkan pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua perangkat daerah terpisah.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta Pusat, Senin 27 Juli 2026. Penataan kelembagaan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah, terutama dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata Nusa Penida.
Dalam audiensi tersebut, Bupati I Made Satria hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Asisten Administrasi Umum Dewa Gde Darmawan, Kepala BKPSDM Ida Bagus Wirawan Adi Putra, Kepala BPKPD I Nyoman Susanta, serta Kabag Organisasi Setda Klungkung I Ketut Ardana. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah.
Bupati Satria menjelaskan, kondisi geografis Klungkung memiliki karakteristik tersendiri karena sebagian besar wilayahnya berada di kawasan kepulauan. Keberadaan Nusa Penida yang kini berkembang sebagai destinasi wisata internasional turut memberikan peluang besar terhadap peningkatan ekonomi daerah.
“Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida sangat tinggi. Seiring berkembangnya pariwisata, terjadi pertumbuhan pesat pada akomodasi, objek wisata, UMKM, hingga penambahan jumlah wajib pajak,” ujar Satria.
Menurutnya, perkembangan sektor pariwisata tersebut berdampak pada meningkatnya aktivitas pengelolaan pendapatan daerah. Namun, saat ini fungsi pengelolaan keuangan dan pendapatan masih berada dalam satu lembaga sehingga diperlukan penyesuaian struktur organisasi agar pengelolaan pendapatan dapat lebih maksimal.
“Kami melihat penambahan objek dan wajib pajak ini membutuhkan fokus tersendiri agar hasilnya optimal. Pemisahan instansi ini penting untuk mewujudkan kemandirian daerah. Kami menargetkan PAD dapat terus meningkat hingga mencapai Rp1 triliun di akhir tahun, sehingga Klungkung bisa mandiri dan tidak membebani pemerintah pusat,” tambahnya.
Bupati Satria menilai, dengan adanya lembaga yang secara khusus menangani sektor pendapatan, berbagai potensi daerah dapat dikelola lebih optimal, termasuk menggali sumber-sumber pendapatan baru seiring pertumbuhan pariwisata di Nusa Penida.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Klungkung juga mengundang jajaran Ditjen Otda Kemendagri untuk melihat langsung kondisi Nusa Penida, baik dari sisi potensi ekonomi maupun kebutuhan pembangunan infrastruktur pendukung kawasan wisata.
Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyambut positif langkah yang diajukan Pemkab Klungkung. Ia menyatakan kesiapan untuk mendukung serta mengawal proses penataan kelembagaan tersebut agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah pemisahan kelembagaan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya Pemkab Klungkung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri.(yud/ub)





