UPDATEBALI.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meresmikan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.
Gerakan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi meningkatnya ancaman penipuan digital serta keuangan ilegal yang kian merugikan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan kampanye ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antarotoritas, kementerian/lembaga, serta industri jasa keuangan.
“Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan kolaborasi yang kuat, literasi yang luas, dan komitmen bersama membangun ekosistem keuangan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menunjukkan hingga 17 Agustus 2025 telah diterima 225.281 laporan kasus scam. Dari jumlah itu, 359.733 rekening teridentifikasi, 72.145 rekening diblokir, dengan total kerugian korban mencapai Rp4,6 triliun. Adapun Rp349,3 miliar dana berhasil diamankan.
Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan tiga kunci kampanye nasional ini: sinergi lintas sektor, literasi publik, dan partisipasi masyarakat.
“Ini adalah gerakan kolektif untuk melindungi masyarakat sekaligus mendukung program Asta Cita Pemerintah,” tegasnya.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi digital. Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, meminta korban segera melapor agar proses pelacakan dapat dilakukan cepat, sementara Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyoroti keterkaitan scam dengan potensi pendanaan terorisme.
Peluncuran kampanye ini juga dirangkaikan dengan seminar internasional bertajuk “Preventing and Combating Financial Scams”, menghadirkan narasumber dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan UNODC. Forum ini menegaskan pentingnya kolaborasi global untuk menghadapi kejahatan keuangan lintas negara.(yud/ub)





