UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sebuah aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Jalan Gandapura, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Rabu 5 November 2025.
Kelalaian pemilik yang memarkir motor dengan kondisi kunci masih menggantung dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Kejadian berlangsung cepat, namun Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) langsung merespons laporan korban. Hanya dalam beberapa hari, tim opsnal yang dipimpin Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama Iptu I Nyoman Padu berhasil menangkap seorang pria berinisial INS (41), warga Jalan Seroja, Denpasar Timur. Pelaku dibekuk di kawasan Jalan Trenggana bersama barang bukti motor curian.
Peristiwa bermula ketika korban memarkir Honda Beat hitam tahun 2013 di halaman rumah. Kondisi motor yang ditinggal dengan kunci masih menempel membuat pelaku leluasa mengambilnya. Aksi tersebut terekam jelas dari CCTV rumah korban, sehingga memudahkan polisi mengidentifikasi pelaku.
Berdasarkan rekaman dan laporan yang diterima, tim opsnal segera melakukan pengejaran. INS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan. Dari interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan motor tersebut dipakai untuk kebutuhan pribadinya.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor. Proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keamanan kendaraan, sekalipun hanya ditinggal sebentar.
“Kelengahan seperti meninggalkan kunci di motor bisa mengundang tindak kejahatan. Kami berharap masyarakat lebih waspada,” tegasnya.
Pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Dentim dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus meningkatkan rasa aman bagi warga di wilayah Denpasar Timur.(den/ub)





