UPDATEBALI.com, DENPASAR – Aksi perampasan yang dilakukan seorang pria di kawasan Jalan Trengguli, Penatih, Denpasar Timur, pada Rabu 5 November 2025 pagi, berakhir dengan penangkapan cepat oleh aparat Polsek Denpasar Timur (Dentim).
Pelaku berinisial INS (41), warga Jalan Seroja, Denpasar, berhasil diamankan setelah sempat kabur usai merampas dompet milik seorang perempuan.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.15 WITA, ketika korban Ni Nyoman Widari (33) tengah melintas pulang dari pasar. Di depan GOR Tembau, seorang pria tiba-tiba memepet motor korban dan meraih dompet yang diletakkan di dasbor. Aksi cepat itu membuat korban kaget, namun ia tak tinggal diam. Dengan sigap, korban mengejar pelaku hingga ke Jalan Trengguli I Gang Ayung Pesona.
Dalam pengejaran itu, pelaku sempat membuang dompet korban dan berusaha melarikan diri. Upaya kabur gagal total setelah korban berhasil menabrak motor pelaku hingga terjatuh. Meski sempat lolos berkat bantuan warga sekitar, jejak INS akhirnya terlacak berkat laporan masyarakat dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, tim langsung bergerak melakukan pencarian. Hasil penyelidikan mengarahkan polisi ke persembunyian pelaku di wilayah Jalan Trengguli, tempat ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa INS bukan pelaku baru. Ia diketahui telah melakukan beberapa aksi serupa di wilayah Batubulan, Gianyar, dan sejumlah titik lain di Denpasar. Polisi juga menyita dua unit sepeda motor, tiga dompet, serta satu unit iPhone hasil kejahatan.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus tersebut.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan memanfaatkan rekaman CCTV. Hasilnya, pelaku bisa diamankan dalam waktu singkat. Polsek Dentim berkomitmen terus memperkuat patroli dan tindakan preventif untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.
Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(den/ub)





