Bawa Pisau Saat Nongkrong di Bajra Sandhi, Pemuda 20 Tahun Diamankan Polisi

0
172
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan seorang pemuda berinisial DB (20) setelah ditemukan membawa senjata tajam jenis pisau.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan seorang pemuda berinisial DB (20) setelah ditemukan membawa senjata tajam jenis pisau. Sumber foto: Polresta Denpasar/Updatebali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan seorang pemuda berinisial DB (20) setelah ditemukan membawa senjata tajam jenis pisau.

Pemuda tersebut diamankan ketika tengah berkumpul bersama sejumlah orang sambil mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar kawasan Lapangan Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Penindakan itu dilakukan pada Minggu (30/8/2026) malam, sekitar pukul 19.55 Wita. Saat melakukan kegiatan patroli, personel Polsek Dentim menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas sekelompok orang yang diduga sedang mengonsumsi minuman keras di sisi barat Monumen Bajra Sandhi, tepatnya di Jalan Kusuma Atmaja, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

Baca Juga:  Spesialis Pencurian CD Wanita Meresahkan Warga di Jembrana: Pelaku Terekam CCTV

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di tempat tersebut. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sebilah pisau yang disimpan di pinggang kiri salah seorang pria.

Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., mengatakan bahwa pria tersebut saat ini diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Buka Bulan Bhakti Karang Taruna di Desa Sumerta Kelod Sambut HUT RI ke-80

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku membawa pisau tersebut dengan alasan untuk menjaga diri karena menurut pengakuannya di lokasi tersebut kerap terjadi keributan,” ujar Kanit Reskrim pada Kamis 3 September 2026.

Selain pisau beserta sarungnya, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru serta minuman beralkohol jenis arak sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Perayaan HUT Ke-37 SMP Negeri 2 Petang

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengecekan CCTV di sekitar lokasi, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dentim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan merespons setiap informasi masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.(den/updatebali)