UPDATEBALI.com, DENPASAR – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan wisata terus digencarkan di wilayah Sanur. Petugas gabungan melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Danau Tamblingan, Denpasar Selatan, Selasa 11 November 2025 sore.
Operasi yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WITA, ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dishub Kota Denpasar, Unit Lantas Polsek Denpasar Selatan, Perumda Parkir, Lurah Sanur beserta staf, Pecalang Desa Adat Sanur, dan Linmas.
Tim gabungan bergerak menyusuri jalur utama kawasan wisata Sanur, mulai dari arah utara hingga ke Simpang Semawang. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan 15 teguran langsung kepada pengendara yang masih memanfaatkan bahu jalan untuk parkir kendaraan.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., mengatakan penertiban ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam mewujudkan lingkungan wisata yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Penertiban ini bagian dari komitmen bersama untuk menjaga citra Sanur sebagai destinasi wisata yang tertib dan ramah bagi pengunjung,” ujar AKP Agus.
Ia juga berharap, kegiatan semacam ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan parkir serta mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di kawasan Denpasar Selatan.
Selama penertiban berlangsung, kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Warga dan wisatawan yang berada di sekitar lokasi pun menyambut positif langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan bersama di kawasan Sanur.(den/ub)





