spot_img
spot_img
BerandaBaliKesadaran HKI Meningkat, Brida Buleleng Ajak Masyarakat Daftarkan Produk dan Karya Sejak...

Kesadaran HKI Meningkat, Brida Buleleng Ajak Masyarakat Daftarkan Produk dan Karya Sejak Dini

UPDATEBALI.comBULELENG – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng gencar mendorong masyarakat, terutama pelaku UMKM, penggiat seni, dan pencipta inovasi lokal, untuk segera mendaftarkan karya maupun produknya agar memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Ajakan ini disampaikan Kepala Brida Buleleng, Ketut Suwarmawan, dalam dialog “Obras” di salah satu radio swasta di Singaraja, Selasa, 25 November 2025.

Suwarmawan menegaskan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya HKI terus meningkat, meski perlu dorongan lebih masif. Ia mengungkapkan bahwa Brida baru saja menerima 34 sertifikat HKI.

Tren pendaftaran HKI di Buleleng juga menunjukkan kenaikan signifikan, dari hanya 2 produk pada 2022, meningkat menjadi 33 pada 2023, 39 pada 2024, dan melonjak menjadi 75 pada 2025.

Baca Juga:  Genjot Produksi, Ford Penuhi Permintaan Konsumen

Menurutnya, banyak masyarakat baru menyadari pentingnya mendaftarkan HKI ketika produk atau merek mereka ditiru atau sudah didaftarkan pihak lain.

“Jangan sampai kita sudah pasarkan produk, capek promosi, tapi yang terkenal justru orang lain karena mereka mendaftar duluan. Ini pentingnya didaftarkan sejak awal,” tegasnya.

Suwarmawan mencontohkan potensi lokal seperti komoditas pertanian di Lemukih yang tengah diperjuangkan untuk perlindungan HKI, melalui kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Dampaknya, produk semakin dikenal, dan daerah turut mendapatkan pengakuan.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu sungkan datang ke Brida karena seluruh proses pendaftaran akan difasilitasi, termasuk pendampingan jika nama atau logo produk tidak memenuhi ketentuan.

“Kalau nama umum pasti ditolak. Kalau logonya mirip, kita bantu sesuaikan. Jadi jangan ragu,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Bahas Penyusunan Dokumen Indikasi Geografis Batu Pulaki di Desa Banyupoh

Selain UMKM, Brida juga mendorong karya seni dari berbagai sanggar dan inovasi teknologi tepat guna (TTG) untuk didaftarkan.

“Inovator jangan diekspos dulu sebelum didaftarkan. Ini perlindungan awal yang wajib dilakukan,” tegas Suwarmawan.

Ekosistem inovasi di Buleleng dibangun melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk akademisi, media massa, dan OPD terkait.

“UMKM bersinergi dengan Disdaperinkop, pertanian dengan Dinas Pertanian, serta kampus seperti Undiksha dan Panji Sakti,” jelasnya.

Secara teknis, Analis Kebijakan Ahli Muda Brida Buleleng, Putu Adhy Indra Saputra Wicaksana, menyebut sebagian besar pendaftar HKI berasal dari pelaku UMKM dan seni.

Proses pengajuan meliputi pendampingan, pengecekan ke Kemenkumham, dan perbaikan nama atau logo jika ada kesamaan. Sosialisasi juga dilakukan secara offline maupun online.

Baca Juga:  Percepat Layanan HKI, Brida Buleleng Gandeng Kominfosanti Kembangkan Aplikasi Si Kual

“Kalau ingin cepat tahu atau konsultasi cukup chat kami. Kalau mau lebih intens, silakan datang ke Brida,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kurangnya pengetahuan menjadi kendala utama, namun setelah mengalami kerugian akibat produk ditiru, masyarakat mulai menyadari pentingnya perlindungan HKI.

“Semua daerah punya potensi warisan budaya. Tinggal kita petakan, gali, dan daftarkan,” tambahnya.

Dengan upaya ini, diharapkan semakin banyak produk dan inovasi Buleleng terlindungi, meningkatkan citra dan daya saing daerah, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi para inovator.

“Kami siap memfasilitasi. Jangan ragu, segera daftarkan produk dan karya Anda. Hak cipta adalah perlindungan dan kebanggaan kita bersama untuk membangun Buleleng,” tutup Suwarmawan.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments