Kelurahan Renon Laksanakan Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Kamtibmas

0
260
Pemerintah Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan kembali melaksanakan Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan sosialisasi kamtibmas pada, Kamis (18/4) dipusatkan di wilayah Jalan Tukad Sungi, Kelurahan Renon. Sumber Foto : Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, Pemerintah Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, kembali menggelar Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 18 April 2024, di sejumlah tempat kos yang tersebar di wilayah Jalan Tukad Sungi, Kelurahan Renon.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kelurahan Renon, dan Polsek Densel, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya melaporkan diri bagi penduduk non permanen serta memberikan pemahaman akan Kamtibmas menjelang Hari Lebaran dan arus balik mudik.

Baca Juga:  Bupati Badung Hadiri Pemuspaan Karya Jelih Pura Dalem di Desa Adat Sangkaragung

Lurah Renon, I Gede Suweca, menjelaskan bahwa Pendaftaran Penduduk Non Permanen dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Tim kelurahan secara intensif melakukan pendaftaran ini dengan fokus pada tempat-tempat kos yang menjadi tempat tinggal penduduk non permanen.

“Kegiatan ini tidak hanya sekadar pendaftaran, tetapi juga bertujuan untuk menyosialisasikan pentingnya Kamtibmas, terutama menjelang perayaan Hari Lebaran dan arus balik mudik,” ujarnya.

Baca Juga:  Nekat Curi Dompet, Seorang Wanita Berhasil Ditangkap di Pedungan

Bagi penduduk non permanen yang belum melaporkan diri, mereka akan diarahkan langsung kepada kepala lingkungan setempat. Data yang dicatat meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon yang bisa dihubungi, dan alamat email. Dengan demikian, Pemerintah Kelurahan Renon dapat memiliki data yang jelas dan akurat terkait kependudukan.

Suweca juga menambahkan bahwa kegiatan ini berkontribusi dalam menjaga kondusifitas lingkungan, yang telah terbukti dari pemantauan langsung di lapangan.

Baca Juga:  Gubernur Koster Ajak Stop Impor Beras dan Garam di Hari Pangan Se-Dunia Tingkat Daerah Provinsi Bali Ke-41

“Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, kami berharap agar wilayah Kelurahan Renon, terutama bagi penduduk non permanen, tetap tertib dan memiliki kesadaran untuk melaporkan diri kepada kepala lingkungan setempat,” tambahnya.(per/ub)