Cegah Gangguan Kamtibmas, Kelurahan Penatih Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen

0
430
Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Kelurahan Penatih Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen
Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Kelurahan Penatih Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.comDENPASAR – Sebuah inisiatif yang dijalankan oleh Tim Gabungan dari Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur telah menandai dimulainya pendataan penduduk non permanen.

Kegiatan ini bertujuan utama untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan, melibatkan pula Tim Gabungan dari Linmas, Polsek Denpasar Timur, dan Pecalang. Pendataan ini dilaksanakan di Lingkungan Tembau Kaja Kelurahan Penatih pada Jumat 12 April 2024 malam kemarin.

Baca Juga:  Gatriwara Bali Peringati Hari Ibu 2025, Dorong Peran Perempuan sebagai Pendamping Inspiratif

I Wayan Murda, S.Ag, selaku Kepala Kelurahan Penatih, menjelaskan bahwa fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pendataan pada rumah kontrakan dan kos-kosan. Dari hasil pendataan tersebut, tercatat sebanyak 24 orang penduduk asal Nusa Tenggara Timur yang tinggal di Lingkungan Tembau Kaja.

“Mereka telah terdata dan memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen. Meskipun demikian, kami tetap memberikan sosialisasi agar mereka mentaati aturan yang berlaku,” ungkap Murda.

Baca Juga:  Pendaftaran PPDB SMA/SMK Bali 2024 Dibuka Hari Ini

Pendataan ini akan dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi, dengan harapan agar setiap penduduk non permanen dapat melaporkan diri kepada kelian setempat secara tertib, sehingga tercipta tertib administrasi dan keamanan bersama.

Dengan dilaksanakannya pendataan ini, Murda berharap wilayah Kelurahan Penatih, khususnya, dan Denpasar pada umumnya, akan semakin kondusif dan tertib dalam administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-531 Kota Singasana, Bupati Tabanan Resmikan Mall Pelayanan Publik

Maria, salah satu warga yang terdata, menyatakan tidak keberatan dengan langkah yang diambil oleh instansi terkait. Baginya, pendataan ini merupakan langkah tepat untuk menciptakan tertib administrasi penduduk non permanen, yang juga dapat bermanfaat dalam mencegah gangguan kamtibmas di Lingkungan Tembau Kaja.

“Kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” ungkapnya.(per/ub)