UPDATEBALI.com, TABANAN – Komitmen membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif kembali diperkuat dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis 18 September 2025.
Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, serta Ketua dan Anggota DPRD Tabanan, Sekda, dan kepala perangkat daerah.
Dalam rapat ini, empat Ranperda disetujui bersama, yaitu Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Ranperda tentang Inovasi Daerah. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Persetujuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas kelancaran pembahasan keempat Ranperda tersebut.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari tanggung jawab, komitmen, dan kerja sama seluruh pimpinan dan anggota dewan. Semua pihak telah bekerja dengan sungguh-sungguh demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025, Sanjaya menegaskan bahwa tahap berikutnya adalah proses evaluasi oleh Gubernur Bali. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kerja sama yang harmonis untuk memastikan suksesnya program pembangunan Kabupaten Tabanan tahun 2025.
“Upaya ini sejalan dengan visi Kabupaten Tabanan ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui pembangunan semesta berencana di era Bali Baru, menuju Tabanan Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” tambahnya.
Bupati Sanjaya juga menyoroti Ranperda Perusda Sanjayaning Singasana. Ia berharap keberadaan Perusda ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, khususnya sektor pertanian dan UMKM di Tabanan.
“Dengan Perusda ini, kita bisa mendorong hilirisasi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tabanan memiliki potensi ekonomi luar biasa, dan Perusda diharapkan mampu mengangkat ekonomi lokal,” tegasnya.(den/ub)





