Wali Kota Denpasar Hadiri Metatah dan Mepetik Massal di Desa Dauh Puri Kaja

0
51
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Upacara Metatah dan Mepetik Massal yang digelar Pemerintah Desa Dauh Puri Kaja
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri Upacara Metatah dan Mepetik Massal yang digelar Pemerintah Desa Dauh Puri Kaja. Sumber foto: Humas Denpasar

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menghadiri sekaligus menjadi sangging dalam Upacara Metatah dan Mepetik Massal yang digelar Pemerintah Desa Dauh Puri Kaja di Jaba Pura Agung Lokanatha, Kamis 18 September 2025.

Upacara ini bertujuan meringankan beban masyarakat dalam pelaksanaan yadnya, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Terima Kunker Wali Kota Serang, Bahas Inovasi Ruang Terbuka

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta, ST, menjelaskan bahwa metatah atau potong gigi merupakan salah satu kewajiban umat Hindu, namun tidak semua keluarga mampu melaksanakannya secara mandiri.

“Karena itu, Pemerintah Desa berinisiatif menggelar upacara metatah dan mepetik massal ini. Dukungan Pemkot Denpasar dari sisi sarana dan prasarana membuat kegiatan bisa terlaksana di Pura Agung Lokanatha,” ujarnya.

Baca Juga:  Masif dan Konsisten! Kids & Duta Maritim Bali Jadi Pelopor Cinta Laut Sejak Dini

Kegiatan kali ini diikuti 34 peserta metatah dan 6 peserta mepetik. Program ini rutin dilaksanakan setiap dua tahun sekali sejak 2023 untuk mengelola anggaran lebih baik sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu mengikuti upacara secara gratis.

Wali Kota Jaya Negara memberikan apresiasi atas inisiatif desa. Ia menekankan bahwa kegiatan ini mencerminkan semangat Vasudhaiva Kutumbakam, bahwa seluruh masyarakat bersaudara.

Baca Juga:  Fakultas Peternakan Universitas Udayana Terima Kunjungan Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada

“Upacara metatah dan mepetik massal seperti ini sangat membantu pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang belum mampu melaksanakannya sendiri,” ujarnya.(per/ub)