UPDATEBALI.com, TABANAN – Rencana moratorium pembangunan akomodasi wisata di Bali Selatan menuai pro dan kontra di kalangan pemangku kepentingan.
Salah satu suara penolakan datang dari Anggota DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak semestinya diberlakukan di Kabupaten Tabanan.
Menurut Omardani, Tabanan masih sangat bergantung pada sektor pariwisata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pembangunan akomodasi wisata sangat diperlukan guna mengoptimalkan potensi pariwisata yang ada.
Ia menyebut, jika moratorium turut diterapkan di Tabanan, maka upaya pengembangan ekonomi daerah bisa terhambat.
“Moratorium di Denpasar dan Badung bisa dimaklumi karena wilayah tersebut sudah sangat padat. Namun, Tabanan berbeda. Kami masih membutuhkan tambahan PAD, terutama dari sektor pariwisata, yang penting untuk mendukung pembangunan daerah,” kata Omardani pada Jumat, 13 September 2024.
Ia juga menekankan bahwa pengembangan pariwisata Tabanan sudah diakomodasi dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), yang menetapkan wilayah selatan Tabanan sebagai kawasan strategis pariwisata. Oleh karena itu, pembangunan akomodasi wisata di kawasan tersebut dianggap krusial untuk menunjang pertumbuhan sektor pariwisata di Tabanan.
“RTRW kami sudah jelas, kawasan selatan Tabanan dirancang untuk pengembangan pariwisata. Jadi, moratorium tidak seharusnya diberlakukan di sini karena kami masih dalam tahap pengembangan,” tegas Omardani.
Penolakan ini mencerminkan pentingnya mempertimbangkan kebutuhan daerah yang masih berkembang, seperti Tabanan, dalam menerapkan kebijakan yang dapat mempengaruhi perekonomian lokal. (tia/ub)





