
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda penyampaian pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu, 12 Agustus 2026.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra dan dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sekitar Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp162,28 miliar.
Sementara belanja daerah naik dari sekitar Rp3,64 triliun menjadi Rp3,88 triliun atau bertambah sekitar Rp244,85 miliar. Pembiayaan netto daerah juga meningkat dari sekitar Rp562,16 miliar menjadi Rp644,73 miliar.
Peningkatan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut mendapat perhatian dari DPRD. Dalam pembahasan, PAD diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp2,05 triliun menjadi Rp2,22 triliun.
Fraksi Partai Gerindra melalui I Gede Tommy Sumerta mengapresiasi optimisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun perubahan KUA-PPAS, terutama dengan meningkatnya proyeksi pendapatan daerah dan PAD.
“Dengan pengelolaan yang semakin efektif, transparan, dan inovatif, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Tommy Sumerta.
Sementara Fraksi PSI-NasDem yang disampaikan AA Putu Gede Anugraha Merta mendorong agar perubahan KUA-PPAS dapat menjadi pijakan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
“Kami berharap arah perubahan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, sehingga mampu mengakselerasi pencapaian target program pembangunan dan memastikan anggaran yang telah dirancang dapat terealisasi secara optimal,” ujarnya.
Fraksi Partai Golkar melalui AA Gede Mahendra juga memberikan apresiasi terhadap peningkatan alokasi belanja daerah. Kenaikan belanja disebut mencapai sekitar Rp244,8 miliar atau 6,7 persen.
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti peningkatan belanja modal sekitar 6,5 persen atau Rp48,9 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp753,7 miliar menjadi lebih dari Rp802,7 miliar.
“Kami mengapresiasi peningkatan Belanja Modal sebesar 6,5 persen atau Rp.48,9 miliar, dari sebelumnya Rp.753,7 miliar menjadi Rp.802,7 miliar lebih. Peningkatan ini diharapkan semakin memperkuat dukungan anggaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui I Ketut Budha mengapresiasi kinerja OPD penghasil, termasuk Bapenda, BLUD, dan Perumda, yang dinilai telah melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan sekaligus pendapatan daerah.
Fraksi tersebut juga mendorong penguatan digitalisasi perpajakan dan retribusi serta optimalisasi potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“Kami mendorong agar sistem digitalisasi perpajakan dan retribusi serta potensi yang ada terus dioptimalkan untuk pemerataan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi terhadap proses pembahasan yang dilakukan Pemkot Denpasar bersama DPRD. Menurutnya, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar. Berbagai pandangan, usulan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus diperkuat seiring semakin kompleksnya tantangan pembangunan. Berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya hingga keamanan dan ketertiban, membutuhkan koordinasi serta komunikasi yang berkelanjutan.
“Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk dikaji secara cermat serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi, prioritas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan kami meyakini seluruh masukan tersebut menjadi kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemkot Denpasar dan DPRD selanjutnya memiliki landasan bersama dalam melanjutkan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.(per/ub)


