spot_img
spot_img
BerandaBaliDPRD Denpasar Sepakati KUA-PPAS 2027, Jadi Acuan Penyusunan APBD Tahun Depan

DPRD Denpasar Sepakati KUA-PPAS 2027, Jadi Acuan Penyusunan APBD Tahun Depan

UPDATEBALI.com, DENPASAR – DPRD Kota Denpasar menyetujui Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa 28 Juli 2026.

Persetujuan seluruh fraksi tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Denpasar dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariana Wandira, dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya dan secara bulat menerima rancangan KUA-PPAS 2027 untuk dijadikan pedoman penyusunan APBD.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, I Gede Dwi Purnama Putra, menilai dokumen KUA-PPAS merupakan pijakan penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Denpasar ke depan. Menurutnya, penyusunan program harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Bandara Ngurah Rai Perkirakan Layani 241 Ribu Penumpang saat Libur Isra Mikraj-Tahun Baru Imlek

“Fraksi Golkar menyatakan dengan ini dapat menerima dan menyepakati Ranperda KUA PPAS Tahun 2027 sebagaimana disampaikan sebelumnya untuk selanjutnya digunakan sebagai pedoman dalam menyusun APBD TA. 2027,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi PSI-NasDem yang disampaikan Agus Wirajaya juga menyatakan persetujuan terhadap rancangan tersebut. Fraksi ini menekankan pentingnya pelaksanaan program secara optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.

“Kami berharap semua program yang tersisa di tahun 2026 ini dapat dimaksimalkan pelaksanaannya sehingga SILPA di tahun 2026 ini dapat diminimalisir,” kata Agus Wirajaya.

Fraksi Gerindra melalui I Kompyang Gede turut memberikan persetujuan dengan catatan agar penyusunan APBD tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami Fraksi Gerindra mengingatkan agar rancangan KUA PPAS yang telah tersusun dalam Anggaran tahun 2027 ini dan sudah kita sepakati bersama agar dijadikan landasan dan dipedomani dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2027 dan selalu berpedoman pada prinsip prinsip pengelolaan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel serta taat asas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pelaku UMKM Kabupaten Badung Perluas Jangkauan ke Pasar Internasional

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyampaikan dukungan terhadap penataan kawasan Jalan Gajah Mada melalui pembangunan pedestrian. Namun, fraksi tersebut mengusulkan penataan parkir agar kawasan tersebut lebih tertib, salah satunya dengan memanfaatkan area parkir basement dan pelataran Pasar Badung.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Ida Bagus Ketut Wirayaja berpandangan bahwa target pendapatan dalam rancangan KUA-PPAS 2027 disusun secara optimistis dan layak dijadikan dasar penyusunan APBD.

“Dengan demikian kami berpendapat Ranperda Tentang Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kota Denpasar TA. 2027 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perturan Daerah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Peringati Rahina Tumpek Wayang, Pemkot Denpasar Sembahyang Bersama di Pura Jagatnatha

Menanggapi persetujuan tersebut, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

“Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas dedikasi, kerja sama, serta kesungguhan selama proses pembahasan, sehingga Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 dapat mencapai kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Menurut Jaya Negara, kesepakatan tersebut mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah. Ia memastikan seluruh masukan dan rekomendasi fraksi akan menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Berbagai catatan, saran, serta komentar dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius pemerintah untuk ditindaklanjuti sesuai urgensi dan peraturan yang berlaku demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Kota Denpasar,” tutup Jaya Negara.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments