
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar menyepakati rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pembahasan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin, 10 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra bersama I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna.
Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan perubahan KUA-PPAS diarahkan untuk menyesuaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan perkembangan asumsi yang terjadi sepanjang 2026.
Selain itu, anggaran juga diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat serta program pembangunan yang menjadi prioritas.
Sekda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, rancangan yang diajukan Pemkot Denpasar dapat diterima Banggar DPRD dengan sejumlah catatan strategis. Salah satu yang menjadi perhatian adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rancangan perubahan, PAD Kota Denpasar ditargetkan berada di kisaran Rp2,2 triliun. Pemerintah daerah optimistis angka tersebut dapat direalisasikan dan masih memiliki peluang untuk ditingkatkan melalui optimalisasi sektor-sektor unggulan.
Sektor pariwisata serta pembinaan usaha mikro dan kecil menjadi bagian yang terus didorong agar mampu berkembang lebih mandiri sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Selain sisi pendapatan, Banggar dan Pemkot Denpasar juga memberikan perhatian terhadap efektivitas belanja daerah. Alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung delapan prioritas belanja serta pencapaian indikator kinerja utama dalam RPJMD Kota Denpasar.
Kualitas pembangunan infrastruktur turut menjadi sorotan. Pemkot Denpasar didorong tidak hanya mengejar jumlah pekerjaan yang terealisasi, tetapi memastikan hasil pembangunan memenuhi standar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain fasilitas sekolah, Puskesmas, perbaikan jalan serta trotoar, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Eddy Mulya.
Kesiapsiagaan menghadapi musim hujan juga menjadi bagian dari pembahasan. Perangkat daerah yang berkaitan dengan penanganan infrastruktur dan kebencanaan diminta meningkatkan koordinasi serta mengambil langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi.
Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Perhubungan didorong memperkuat kesiapsiagaan. Pemkot Denpasar juga akan melakukan koordinasi harian dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca.
Selain itu, koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Nusa Penida akan diperkuat, terutama dalam pemantauan pintu air, pengerukan sungai, pembersihan sodetan serta saluran dan drainase kota. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko genangan maupun dampak banjir saat curah hujan meningkat.
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra mengatakan penyusunan Perubahan KUA-PPAS dilakukan secara menyeluruh sebagai respons terhadap perubahan asumsi makro yang berpengaruh terhadap struktur APBD 2026.
Menurutnya, pembahasan anggaran harus tetap mengedepankan efektivitas, efisiensi dan kemanfaatan, sekaligus memastikan tata kelola keuangan daerah berlangsung transparan dan akuntabel.
Pembahasan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari rapat internal Banggar DPRD Kota Denpasar yang digelar pada Jumat, 7 Agustus 2026.
“Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 selanjutnya diharapkan menjadi pijakan dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kota Denpasar, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat infrastruktur, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan disepakatinya rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Denpasar dan DPRD selanjutnya memiliki pijakan bersama dalam mengarahkan kebijakan anggaran.
Fokusnya tidak hanya pada penyesuaian angka APBD, tetapi juga memastikan belanja daerah benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan kota.(per/ub)


