spot_img
spot_img
BerandaBaliDPRD Bali Cermati Jawaban Gubernur dalam Paripurna Pembahasan Raperda Penyertaan Modal BPD...

DPRD Bali Cermati Jawaban Gubernur dalam Paripurna Pembahasan Raperda Penyertaan Modal BPD Bali

UPDATEBALI.com, DENPASARDPRD Provinsi Bali kembali menunjukkan peran strategisnya dalam fungsi legislasi dan pengawasan melalui Rapat Paripurna ke-24 yang digelar Selasa 20 Januari 2026.

Agenda utama paripurna tersebut adalah mendengarkan jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua III DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra.

Dalam forum resmi DPRD tersebut, Gubernur Bali menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan seluruh fraksi DPRD Bali. Menurutnya, pandangan fraksi-fraksi mencerminkan sikap konstruktif serta komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah dan permodalan BPD Bali.

Baca Juga:  Selama Tahun 2022, Investasi Masuk Jembrana Capai Rp 3,8 Trilyun

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pandangan dan masukan seluruh fraksi DPRD. Seluruhnya menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda ini agar benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Bali,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Gubernur juga menjelaskan bahwa DPRD Bali berperan penting dalam memastikan substansi Raperda tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku. Judul dan materi Raperda disebut telah disesuaikan dengan Perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2014, Perda Nomor 3 Tahun 2015, dan Perda Nomor 3 Tahun 2021, serta telah melalui proses harmonisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan arahan Kementerian Dalam Negeri.

Menanggapi perhatian fraksi-fraksi DPRD terkait mekanisme penambahan penyertaan modal, Gubernur menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah dibahas dan disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT BPD Bali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Maraknya Taksi Online, Driver Pariwisata Bali Tuntut Perlindungan ke DPRD Bali

“Penambahan penyertaan modal ini telah dibahas dan disetujui dalam RUPS PT BPD Bali serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Prosesnya dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

DPRD Bali juga mencermati penjelasan Gubernur mengenai rencana penyertaan modal berupa inbreng aset tanah senilai Rp145 miliar. Aset tersebut telah melalui proses penilaian oleh penilai publik, disetujui dalam RUPS, serta masuk dalam rencana bisnis PT BPD Bali yang telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Gubernur menyatakan persetujuannya atas usulan DPRD Bali terkait penyempurnaan redaksional Raperda, termasuk penyesuaian frasa dalam pasal-pasal tertentu. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang dimaksud dalam Raperda lebih diarahkan pada realisasi penyertaan modal, bukan pada aspek operasional perbankan.

Baca Juga:  DPRD Badung Beri Catatan Strategis, Bupati Adi Arnawa: Semua Masukan Jadi Acuan Kebijakan

“Pengawasan yang dimaksud dalam Raperda ini adalah memastikan penyertaan modal benar-benar terealisasi sesuai ketentuan, bukan pengawasan terhadap operasional Bank,” jelasnya.

Gubernur menutup jawabannya dengan harapan agar pembahasan Raperda bersama DPRD Bali dapat dilanjutkan secara optimal hingga memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia menilai, penguatan permodalan BPD Bali merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, menegaskan sinergi antara DPRD Bali dan eksekutif dalam proses pembentukan kebijakan daerah yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments