spot_img
spot_img
BerandaBaliDewan Buleleng Pastikan Masyarakat Miskin Tetap Terlindungi dalam Program PBI Kesehatan

Dewan Buleleng Pastikan Masyarakat Miskin Tetap Terlindungi dalam Program PBI Kesehatan

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng menjamin kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan bagi masyarakat miskin tetap difasilitasi.

Ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi antara Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang dilaksanakan di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa 10 Februari 2026.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana menjelaskan, bahwa pemerintah daerah merespons keresahan masyarakat terkait informasi di media mengenai banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang terblokir/ tidak aktif.

“Pemerintah daerah menjamin bahwa masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 sampai dengan desil 5 tidak perlu khawatir. Pemerintah daerah tentu akan bertanggung jawab dan memastikan hak masyarakat miskin tetap terpenuhi, khususnya terkait kepesertaan PBI Kesehatan,” Kata dia

Baca Juga:  Dewa Gede Tagel Wirasa Dilantik Menjadi Pj Bupati Gianyar

Lebih lanjut, Wayan Masdana juga menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting agar ketika terdapat permasalahan atau ketidaksesuaian data, dapat segera ditindaklanjuti dan difasilitasi ke instansi terkait.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak BPS akan mengelola data yang ditarik dari tiap-tiap desa serta Dinas Sosial sesuai dengan 39 variabel yang ditentukan, untuk selanjtnya dismpaikan ke Kementrian Sosial dalam rangka penentuan data SEN. Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme tersebut, sehingga mereka datang langsung ke BPS untuk melakukan pemutakhiran data.

Baca Juga:  Dewan Buleleng Ingatkan Penggunaan Anggaran Daerah Berikan Manfaat Nyata Untuk Masyarakat

Selain itu, proses pemutakhiran data Sosial Ekonomi Nasional (SEN) dilakukan oleh perangkat desa masing-masing, yang kemudian diinput ke Dinas Sosial. Selanjutnya, data tersebut diolah oleh BPS berdasarkan 39 variabel yang telah ditetapkan.

Senada dengan Ketua Komisi II, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara selaku Komisi Pembahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, menyampaikan bahwa DPRD Buleleng akan merencanakan sosialisasi secara masif dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Jaga Ekosistem dan Kelestarian Lingkungan Melalui Lomba Mancing

“Sosialisasi ini akan kami rancang secara menyeluruh, termasuk terkait Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan pemutakhiran data SEN, agar masyarakat benar-benar memahami. Ke depan, kami berharap tidak lagi muncul pertanyaan maupun polemik terkait data kemiskinan di masyarakat,” Ujar dia.

Rencananya, kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di Gedung Gde Manik Singaraja dengan melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan data kemiskinan yang akurat dan kebijakan yang tepat sasaran.(Dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments