Bahas Kantor Sekretariat dan Penempatan Perawat di Posyandu, PPNI Jajagi Dewan Buleleng

0
264
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Buleleng jajagi gedung DPRD Buleleng guna membahas terkait permohonan bantuan
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Buleleng jajagi gedung DPRD Buleleng guna membahas terkait permohonan bantuan. Sumber foto: dna/ub

UPDATEBALI.com, BULELENG – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Buleleng jajagi gedung DPRD Buleleng guna membahas terkait permohonan bantuan kantor Sekretariat yang saat ini masih menjadi satu dengan IDI Buleleng dan Penempatan Perawat di Posyandu

Ketua Dewan Pertimbangan PPNI Buleleng I Made Sundayana menerangkan terkait struktur organisasi PPNI Buleleng sebagai wadah profesi perawat di Kabupaten Buleleng. Selain itu, Dia menyampaikan permohonan bantuan kantor Sekretariat yang saat ini masih menjadi satu dengan IDI Buleleng.

Baca Juga:  Beri Keterangan Palsu, Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Jerman

“Dengan rasa hormat, kami pengurus PPNI Buleleng untuk dibantu Kantor Sekretariat sebagai tempat PPNI Buleleng berkantor,” Kata dia, Rabu 7 Mei 2025.

Lebih lanjut, Ketua PPNI Buleleng Ni Wayan Dewi Tarini menyebut, agar perawat bisa ditempatkan pada masing-masing Posyandu Pembantu di Buleleng. Alasannya pelaksanaan integrasi pelayanan primer dimana dalam juknis yang tertuang dalam Permenkes No. HK.01.07/menkes/2015/2023 tentang juknis ILP bahwa disetiap desa atau puskesmas pembantu harus ada satu dokter, satu perawat dan satu bidan untuk mengoptimalkan pelayanan primer kepada masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Buleleng Mengucapkan Selamat Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1945

“Kami juga mengharapkan dalam pengurusan perijinan untuk nakes terutama perawat bisa melalui digitalisasi pelayanan satu pintu,” Imbuh dia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk mendorong Komisi IV DPRD Buleleng untuk membahas percepatan layanan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Baca Juga:  Wagub Cok Ace Hadiri Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Provinsi Bali Tahun 2023

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” Tandas dia.(Dna/ub)