UPDATEBALI.com, BULELENG – Akses pengairan yang mengaliri puluhan hektar sawah selama bertahun-tahun diblokir seorang warga. Krama Subak Paras Jambul mengadu ke DPRD Kabupaten Buleleng, pada Senin 14 Maret 2025, agar bisa dimediasi sehingga dapat menjalankan aktifitas seperti biasa lagi.
Wayan Juena selaku anggota dan penasehat Krama Subak Paras Jambul, mengatakan, akses pengairan yang berlokasi di Desa Tegallinggah ini mengairi wilayah Subak Paras Jambul yang ada didua desa yakni Desa Selat dan Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
“Kami berinisiatif untuk mengadukan terkait permasalahan ini. Sehingga nantinya kami berharap dapat dimediasi sekaligus bisa mendapatkan solusi terbaik dan krama subak dapat menjalankan aktifitas seperti biasa lagi,” Kata dia.
Juena menyebut, upaya mediasi pun sudah sempat dilakukan secara pribadi, tingkat desa, maupun dengan melibatkan instansi terkait lainnya, namun sejak tahun 2022 hingga saat ini permaslahan tersebut belum menemui titik terang, sehingga keberadaan lahan di Subak Paras Jambul yang merupakan subak basah tersebut belum dapat berfungsi sebagaimana biasa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mengaku, akan melakukan kajian dan pengumpulan data-data yang ada serta melakukan kunjungan lapangan bersama komisi yang membidangi untuk mengetahui fakta-fakta dan kondisi real secara langsung sebagai dasar untuk menentukan langkah lebih lanjut sehingga permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan dapat diterima oleh semua pihak.
“Kami segera akan tindaklanjuti dengan turun langsung bersama komisi yang membidangi. Dari sana harapan kita semua permasalahan dapat terselesaikan dan dapat diterima oleh semua pihak,” Ungkapnya.
Sekedar diketahui Subak Paras Jambul secara keseluruhan berjumlah kurang lebih 80 hektar. Namun belakangan yang bermasalah saat ini kurang lebih sejumlah 40 hektar.(dna/ub)





