UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Dua karya budaya khas Bumi Makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan ini tercatat dalam sertifikat resmi dengan nomor registrasi 034/WB/KB.00.01/2025 untuk Payas Dirga dan 035/WB/KB.00.01/2025 untuk Kain Tenun Loloan. Dengan tambahan ini, hingga 2025, total 10 budaya asal Jembrana telah diakui sebagai warisan budaya nasional.
Payas Dirga merupakan busana pengantin tradisional yang lahir dari pernikahan agung putra Raja Jembrana VII pada tahun 1940. Busana ini menjadi simbol harmonisasi budaya, menggabungkan unsur Jawa, Cina, Melayu, dan Bugis. Keistimewaannya terletak pada bunga mendori yang langka dan aksesoris gelung tanduk yang khas.
Sementara itu, Kain Tenun Loloan mewakili identitas suku Bugis-Melayu di Kecamatan Negara.
Tenun ikat ini diwariskan secara turun-temurun dengan aturan adat yang ketat: pengrajin dilarang menggunakan motif hewan atau manusia, dan motif tumbuh-tumbuhan serta geometris menjadi pilihan, mencerminkan karakter masyarakat Loloan yang tegas, santun, dan religius.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara, menekankan bahwa proses penetapan ini memerlukan kajian panjang dan pendampingan narasumber ahli.
“Kami terus menginventarisasi potensi budaya. Setelah masuk dalam data Ceraken Kebudayaan Bali, kami kaji mana yang layak diusulkan. Prosesnya ketat, karena selain karya fisik, narasumber yang kompeten juga harus tersedia,” ujar Sapta Negara.
Ia menambahkan, meski proses ini dilakukan secara mandiri tanpa anggaran khusus, pihaknya tetap berkomitmen penuh. Disparbud Jembrana menggandeng Balai Pelestarian Kebudayaan untuk penyusunan naskah akademik dan pencarian narasumber ahli.
Untuk 2026, Pemkab Jembrana juga mengusulkan sejumlah potensi budaya lokal lainnya, termasuk Jaje Bendu, Arja Sewagati, Arisan Dedara, Angklung Reyong, dan Bahasa Melayu Loloan.
Diharapkan, penetapan ini meningkatkan kesadaran masyarakat menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Jembrana.(yud/ub)





