Senin, Maret 10, 2025
BerandaHukum & KriminalPanggil 12 Orang Saksi, Kejari Klungkung Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Keuangan di...

Panggil 12 Orang Saksi, Kejari Klungkung Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Keuangan di SMKN 1 Klungkung

 

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Adanya dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Klungkung diatensi serius  Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung. Untuk itu Kejaksaan Klungkung melakukan pendalaman kembali terhadap laporan tersebut.

Tim Pidsus Kejari Klungkung  Senin 22 Mei 2023 lalu kembali memeriksa dan meminta keterangan dari beberapa orang yang diduga ada kaitannya dengan pengelolaan dana pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Klungkungmulai dari Kepala Program, dan Bendahara Komite serta Dana BOS yang memang ditugaskan dalam Penggunaan Dana Bos, Dana Komite, dan Dana lainnya.

Hal itu diitegaskan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Putu Iskadi Kekeran selaku ketua tim dari Pidsus Kejari Klungkung Jumat 26 Mei 2023. Menurutnya pemanggilan total  pendalaman kasus tersebut yang diperiksa berjumlah 12 Orang.

Baca Juga:  19 Adegan Diperagakan Dalam Rekontruksi Suami Bunuh Istri

“Kita Kejaksaan telah memeriksa total 12 orang saksi  pada hari Senin, 22 Mei 2023 sampai dengan Hari Kamis 25 Mei 2023,” Ujarnya.

Menurutnya kegiatan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejari Klungkung yang sebelumnya pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023, dimana dalam kegiatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang  pengurus pada SMKN 1 KLungkung.

Baca Juga:  Propam Polda Papua Tahan Ajudan Tersangka Bupati Mamberamo Tengah

Lebih jauh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Putu Iskadi Kekeran selaku ketua tim dari Pidsus Kejari Klungkung menyatakan Pihaknya dan tim bekerja secara maraton dengan tujuan ingin segera mengetahui apakah laporan yang disampaikan ini benar adanya, dan apakah ada indikasi perbuatan melawan hukumnya.

“Pemeriksaan ini sangat penting, karena pemeriksaan ini berkaitan dengan dana yang digunakan oleh sekolah untuk kepentingan murid, guru, serta sekolahnya. Jadi jika hal ini tidak segera dikebut maka takutnya akan berdampak akan kualitas terhadap pendidikan di SMK 1 Klungkung itu sendiri,”ungkapnya.

Secara terpisah Kasi Intel Kejari Klungkung Triarta Kurniawan juga menyatakan bahwa hal tersebut benar adanya ‘memang pada saat ini pemeriksaan tersebut masih bergulir, dan tentunya dari bidang inteljien akan selalu mendukung dan memberikan support  terhadap kegiatan yang dilakukan  bidang Pidsus Kejari Klungkung, apabila nanti dalam pelaksanaan pemeriksaan terdapat ancaman,gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

“Dengan sebentar lagi akan memasuki suasana persiapan pemilu 2024, maka dari itu tim Intelijen Kejari Klungkung harus bisa  memantau situasi, agar kegiatan pemeriksaan ini bebas dari tekanan, dan adanya konflik kepentingan,” Ujar Triarta Kurniawan menegaskan. (tra/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments