UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, dan komunitas lingkungan yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan Bali (Forhat Bali) menyampaikan dukungan kepada Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Bali dalam upaya mengawasi arah pembangunan di Pulau Dewata.
Audiensi yang diikuti sekitar 200 peserta tersebut berlangsung di Wantilan DPRD Bali, Renon, Denpasar, Rabu 3 Juni 2026. Forum ini lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan yang muncul akibat pesatnya pembangunan, mulai dari tata ruang, lingkungan hidup, kawasan suci, hingga keberlanjutan sektor pariwisata Bali.
Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr. (c) I Made Supartha, SH., MH., menyambut langsung kehadiran peserta audiensi. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pembangunan di Bali harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku serta menghormati nilai-nilai adat dan budaya setempat.
Menurut Supartha, berbagai persoalan terkait pemanfaatan ruang, aset, dan perizinan perlu mendapat perhatian serius karena dinilai telah menimbulkan berbagai dampak terhadap Bali.
“Banyak substansi yang harus kita diskusikan, yang harus kita dalami dan samakan persepsi. Karena terindikasi bahwa kegiatan penggunaan ruang, aset, dan perizinan itu sudah sangat brutal,” ujarnya.
Ia menilai pengawasan terhadap pembangunan tidak bisa hanya dibebankan kepada Pansus TRAP semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” katanya.
Supartha juga menyoroti sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi Bali, seperti kemacetan, sampah, banjir, hingga berbagai persoalan sosial yang dinilai perlu segera mendapatkan solusi bersama.
Sementara itu, Ketua Forhat Bali, Ketut Sae Tanju, menegaskan forum yang dipimpinnya tidak menolak pembangunan maupun investasi. Namun, pihaknya menginginkan seluruh proses pembangunan dilakukan secara terbuka, transparan, dan tetap berlandaskan pada adat, budaya, serta kepentingan masyarakat Bali.
Menurutnya, Forhat Bali telah menyampaikan sejumlah masukan kepada Pansus TRAP agar lembaga tersebut terus mengawal berbagai kebijakan pembangunan yang berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan Bali.
“Kami tidak anti pembangunan dan tidak anti investasi. Yang kami harapkan adalah pembangunan yang dilakukan secara benar, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, investasi yang sehat seharusnya tidak menutup diri dari kritik maupun pengawasan publik.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pansus TRAP yang selama ini berupaya mengawal berbagai persoalan pembangunan di Bali,” katanya.
Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi, di antaranya Ida Shri Bhagawan Yogananda, mantan anggota MPR RI utusan Bali periode 1999-2004 Jro Gede Sudibya, Ketua Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali dr. Wayan Sayoga, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., Prof. Dr. I Gede Sutarya dari Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, komunitas Pulau Serangan, serta pengempon pura di kawasan Jimbaran.
Dalam kesempatan yang sama, Prof. Putu Rumawan Salain menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan Bali.
Menurutnya, perlindungan terhadap laut, hutan, mangrove, dan berbagai kawasan ekologis lainnya harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Jangan sampai kerusakan lingkungan terus terjadi. Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan generasi mendatang masih dapat menikmati bentang alam dan kawasan pesisir Bali yang menjadi kekayaan pulau ini,” ujarnya.
Forum tersebut menjadi ruang dialog antara masyarakat dan DPRD Bali terkait berbagai isu pembangunan yang berkembang, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat Bali.(den/ub)





